Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dindik Jatim Jamin Guru Honorer Tetap Bisa Mengajar

Mus Purmadani • Rabu, 20 Mei 2026 | 19:54 WIB
KEPASTIAN: Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, memastikan guru honorer di Jatim tetap bisa mengajar dan tidak dihapus.(IST/RADAR SURABAYA)
KEPASTIAN: Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai, memastikan guru honorer di Jatim tetap bisa mengajar dan tidak dihapus.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) melalui Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim memastikan keberadaan guru honorer atau non-ASN di sekolah negeri tetap diperhatikan di tengah kebijakan penataan tenaga pendidik nasional. Para guru honorer didorong mengikuti seleksi CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar memperoleh status aparatur sipil negara (ASN) yang lebih pasti.

Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non-ASN pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah.

Kepala Dindik Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan surat edaran itu menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap keberadaan guru honorer yang selama ini membantu pelayanan pendidikan di sekolah negeri.

Baca Juga: Pelaku Penggelapan Motor Ini Ngaku Delapan Kali Beraksi di Surabaya, Polisi Kejar Penadah

Menurut Aries, pemerintah daerah masih diberikan ruang untuk menugaskan guru non-ASN yang telah terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebelum Desember 2024.

“Guru honorer itu tidak ada yang dihapus. Mereka tetap bisa diberikan honor dan tunjangan sesuai ketentuan,” ujar Aries, Rabu (20/5).

Baca Juga: Diusir dari Rumahnya, Nenek Elina Mengaku Trauma Dalam Persidangan di PN Surabaya

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut menjadi bagian dari masa transisi penataan tenaga non-ASN sebelum sistem rekrutmen tenaga pendidik dilakukan secara terpusat oleh pemerintah pusat.

Saat ini, tercatat masih ada 2.295 guru non-ASN yang bertugas di sekolah negeri di Jawa Timur. Pemprov Jatim memastikan para guru tersebut tetap difasilitasi untuk mengajar sambil menunggu peluang pengangkatan melalui jalur ASN. “Komitmen Ibu Gubernur jelas, merekua tidak perlu khawatir dan tetap mengabdikan dirinya di sekolah,” katanya.

Baca Juga: Tegaskan Komitmen terhadap Pertumbuhan Berkelanjutan, Jajaran Direksi Bank Jatim Lakukan Pembelian Saham

Aries berharap para guru honorer dapat memanfaatkan kesempatan seleksi CPNS maupun PPPK agar memperoleh kepastian status dan jenjang karier yang lebih baik.
“Kalau tes ikut CPNS bisa terakomodir atau masuk tes PPPK juga bisa terakomodir. Itu harapan kita agar mereka naik kelas,” ujarnya.

Meski demikian, Pemprov Jatim menegaskan tidak akan ada lagi perekrutan guru honorer baru setelah batas akhir penataan tenaga non-ASN pada 31 Desember 2027.

Baca Juga: Rupiah Terus Melemah, Kini Jadi Mata Uang Terlemah Kelima di Dunia 

 

“Setelah itu tidak boleh ada lagi perekrutan honorer sambil menunggu rekrutmen terpusat dari pemerintah pusat,” tegas Aries. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#pemberhentian #Dindik Jatim #pppk #dipecat #Guru Honorer