Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Diduga Terkait Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Nonaktif, KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan

Nurista Purnamasari • Senin, 18 Mei 2026 | 21:09 WIB
Rumah pengusaha Pacitan digeledah KPK diduga terkait dugaan TPPU Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN)
Rumah pengusaha Pacitan digeledah KPK diduga terkait dugaan TPPU Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko. (NUR CAHYONO/JAWA POS RADAR PACITAN)

RADAR SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah pengusaha Citra Margareta di Dusun Krajan, Desa Bangunsari, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Senin (18/5). 

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.

Penggeledahan berlangsung sekitar tiga jam, dengan sejumlah penyidik KPK keluar masuk rumah mewah bercat cokelat milik pengusaha berusia 31 tahun tersebut.

Baca Juga: Modus Wisata hingga Visa Kerja, 18 Calon Jemaah Haji Ilegal Asal Jatim Digagalkan Berangkat

Rumah Citra didatangi dua mobil Toyota Innova hitam yang membawa tim penyidik KPK. Petugas melakukan pemeriksaan dan mencari dokumen maupun barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi Sugiri Sancoko.

Citra Margareta mengakui kepada wartawan bahwa dirinya pernah memberikan pinjaman uang kepada Sugiri. 

“Karena ada pengembangan dari TPPU-nya Pak Giri. Kebetulan dulu saya mengutangi Pak Giri,” ujarnya.

Baca Juga: Sempat Beredar Hoaks Dirinya Meninggal Dunia, Eks Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor Surabaya  

Ia menegaskan hubungan dengan Sugiri hanya sebatas utang piutang, tanpa keterlibatan dalam proyek atau mutasi jabatan di Pemkab Ponorogo.

Menurut Citra, transaksi pinjaman dilakukan melalui adik Sugiri, Eli Widodo, dengan perantara mantan Kepala Dinas Pendidikan Pacitan, Sakundoko. “Pinjamnya untuk Pilkada,” ungkapnya. 

Ia mengaku memberikan pinjaman dengan bunga 10 persen dan tidak mengetahui asal uang yang digunakan Sugiri untuk membayar utang.

Baca Juga: 4 Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel saat Misi Kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK tidak menemukan barang bukti signifikan terkait perkara TPPU. 

Petugas hanya membawa satu unit telepon genggam milik Citra untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Cuma HP saya dipinjam petugas KPK,” katanya.

Citra juga menyebut telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari KPK untuk hadir di Surabaya pada 25 Mei mendatang. 

Ia menegaskan tidak terlibat dalam kasus TPPU yang dikembangkan KPK. “Justru saya kehilangan uang karena pinjaman itu belum lunas,” tandasnya.

Baca Juga: Baru 56 Persen Sampah yang Terkelola dengan Baik, Ini Rencana DLH Jatim

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya belum menerima laporan detail terkait hasil penggeledahan di Pacitan. “Sampai saat ini belum ada informasi tersebut,” ujarnya melalui pesan singkat.

Penggeledahan rumah Citra Margareta membuka babak baru dalam penyidikan dugaan TPPU kepala daerah yang berkaitan dengan pendanaan politik lokal. 

KPK kini menelusuri kemungkinan adanya penggunaan dana hasil korupsi untuk pembiayaan Pilkada, yang kerap menjadi modus dalam kasus serupa di berbagai daerah. 

Baca Juga: Tekanan Musiman Valas Mulai Mereda, BI Prediksi Rupiah Menguat Juli 2026

Meski Citra mengklaim hanya sebagai pemberi pinjaman, penyidik akan menelusuri asal-usul dana dan keterkaitannya dengan gratifikasi maupun pencucian uang. (net/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#korupsi buapti ponorogo #KPK #Sugiri Sancoko #pacitan #ponorogo