RADAR SURABAYA - Kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Jawa Timur, mencuat setelah 15 mahasiswi dari berbagai angkatan melaporkan tindakan tidak pantas yang dilakukan seorang dosen senior.
Insiden ini menimbulkan trauma mendalam bagi para korban dan memicu desakan agar pihak kampus segera mengambil langkah tegas.
Sebagai respons, Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) UNU Blitar menonaktifkan sementara dosen terduga pelaku dan membentuk Satgas Etik untuk memastikan proses penyelidikan berjalan independen.
Ketua PMII Komisariat UNU Blitar, Ahmad Kafi, mengungkapkan bahwa korban berasal dari angkatan 2022 hingga 2025.
“Di setiap angkatan, di mana dosen itu mengajar selalu ada korban. Jadi korban sebenarnya lebih dari 15, hanya 15 yang bersedia kami dampingi,” kata Kafi, Selasa (12/5).
Menurut Kafi, pelecehan dilakukan baik secara verbal maupun fisik, paling sering di ruang kelas saat pelaku mengajar.
Baca Juga: Harga Plastik Naik, Warga Surabaya Diajak Raih Cuan dengan Memilah Sampah
Modusnya, pelaku mendekati korban ketika mereka fokus pada layar laptop. Selain itu, pelecehan juga terjadi di rumah pelaku saat bimbingan skripsi, bahkan melalui pesan WhatsApp dengan kata-kata jorok.
“Salah satu korban mengaku pernah tiba-tiba dilecehkan pipinya oleh pelaku,” ungkap Kafi.
Lebih memprihatinkan, pelaku diduga sempat mengancam salah satu korban yang mencoba melapor ke rektorat.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Mahasiswa Unair Viral di Media Sosial, Kampus Buka Suara
Ancaman tersebut menambah tekanan psikologis dan membuat korban enggan mengikuti mata kuliah yang diampu pelaku.
Ketua BPP UNU Blitar, Arif Afandi, menegaskan pihak kampus telah mengambil alih penanganan kasus dengan membentuk Satgas Etik.
“Kami akan berbenah jika memang harus demikian untuk memastikan kampus menyediakan lingkungan yang aman bagi seluruh civitas akademik UNU Blitar terutama para mahasiswa,” ujar Arif.
Ketua Satgas Etik, Rudiyanto Hendra Setiawan, menambahkan bahwa dosen terduga pelaku telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan akademik maupun nonakademik.
Baca Juga: Temukan 25.400 Sim Card Sudah Teregistrasi, Polda Jatim Dalami Pemesan Kode OTP
“Penonaktifan juga menjadi bentuk empati pada para korban. Sehingga korban tidak harus berinteraksi dengan terduga pelaku baik dalam perkuliahan maupun kegiatan kampus lainnya,” jelas Rudiyanto dalam konferensi pers, Rabu (13/5).
Satgas Etik juga menyediakan rumah aman dan trauma healing bagi korban. Hingga kini, baru satu korban yang melapor ke Satgas PPKPT, sementara 14 lainnya masih dalam proses verifikasi bersama PMII dan LPM Bhanu Tirta.
Kasus di UNU Blitar ini menambah daftar panjang insiden pelecehan seksual di lingkungan pendidikan, khususnya perguruan tinggi.
Baca Juga: Sempat Viral, Pencuri Sandaran Kursi Besi Milik Pemkot di Gubeng Surabaya Akhirnya Ditangkap
Sekaligus menjadi alarm bagi dunia pendidikan tinggi tentang pentingnya pengawasan dan penegakan aturan etik. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari