RADAR SURABAYA - Kasus dugaan penipuan berkedok pernikahan sesama jenis di Kota Malang yang melibatkan terlapor berinisial RM alias Rey semakin meluas.
Tidak hanya menimpa Intan Anggraeni, pendamping korban mengungkap adanya korban lain dengan pola kejadian serupa.
Bahkan, muncul dugaan intimidasi berupa ancaman penyebaran konten pribadi terhadap para korban.
Pendamping keluarga Intan, Eko NS, menyebutkan bahwa hingga kini sudah ada tiga korban yang melapor, termasuk Intan.
“Ada beberapa korban yang menghubungi kami. Total ada tiga korban, termasuk Intan, dan semua sudah menyerahkan bukti-bukti kepada kami,” ujarnya, Senin (27/4).
Menurut Eko, modus yang digunakan RM memiliki pola sama, yakni memanipulasi identitas pribadi, meminjam barang berharga, hingga mengaku membutuhkan dana untuk pembelian vila dan mobil.
Baca Juga: Viral! Wanita di Malang Terbuai Janji Manis, Ternyata Dinikahi Sesama Jenis
“Modusnya hampir sama semua. Mulai dari cerita soal orangtua, kemudian meminjam handphone berulang kali, hingga alasan pembelian vila dan mobil. Semua ada buktinya,” jelasnya.
Temuan yang paling mengkhawatirkan adalah adanya dugaan intimidasi terhadap korban.
Beberapa korban mengaku diancam dengan rekaman video call yang diduga berisi konten pribadi.
Baca Juga: Rawan Macet! Ini Titik Kumpul dan Lokasi Demo Ribuan Driver Ojol di Surabaya
“Ada korban yang mengaku takut melapor karena diancam. Dari hasil video call itu diduga ada rekaman atau foto yang sifatnya pribadi, yang bisa menjadi aib jika disebarkan,” kata Eko.
Salah satu korban yang bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) bahkan diduga dimintai sejumlah uang dengan ancaman penyebaran video.
“Yang TKW itu ada indikasi permintaan sejumlah dana, karena kalau tidak diberikan di situ mau disebar hasil video call. Ada beberapa dana tapi kami belum bisa sebut,” tambahnya.
Selain Intan, korban lain yang berasal dari Yogyakarta dan kini tinggal di Jakarta sudah menempuh jalur hukum dengan didampingi kuasa hukum.
Baca Juga: Potensi Banjir Rob Ancam Pesisir 28 April–13 Mei 2026 Efek Fase Bulan Purnama
Sementara satu korban lainnya masih berada di luar negeri sehingga belum bisa didampingi langsung.
“Yang dari Jogja, sekarang di Jakarta, sudah punya pengacara sendiri. Sementara satu korban lainnya masih di luar negeri,” pungkas Eko.
Sebelumnya, Intan bersama keluarga melaporkan RM alias Rey atas dugaan pemalsuan identitas.
Baca Juga: Paris Saint-Germain vs Bayern Munich: Laga Panas Semifinal Liga Champions, Duel Dua Raksasa Eropa!
Terlapor diduga menikahi Intan secara siri pada 3 April 2026 dengan janji kehidupan mapan, termasuk rencana pernikahan mewah serta hadiah rumah dan mobil. (kmp/nur)
Editor : Nurista Purnamasari