Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pansus LKPJ DPRD Jatim Ungkap Anomali IKLH 2025

Mus Purmadani • Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB
CEK: Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim, Khusnul Arif, mengecek langsung ke KLHK terkait dengan data IKLH Jatim.(IST/RADAR SURABAYA)
CEK: Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim, Khusnul Arif, mengecek langsung ke KLHK terkait dengan data IKLH Jatim.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim)melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Gubernur Akhir Tahun Anggaran 2025 mengambil langkah proaktif dengan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta, Kamis (23/4). Langkah ini dilakukan untuk mengurai anomali data lingkungan hidup, khususnya terkait capaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) yang belum memenuhi target.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Jatim, Khusnul Arif, menjelaskan bahwa terdapat satu indikator kinerja utama (IKU) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim yang secara administratif belum tercapai, yakni IKLH. Dari delapan IKU yang dilaporkan Gubernur Jatim, hanya indikator tersebut yang belum memenuhi target.

Berdasarkan data, nilai IKLH Jawa Timur tahun 2025 tercatat sebesar 73,43, sedikit di bawah target yang ditetapkan antara 74,00 hingga 74,17. IKLH sendiri merupakan indeks komposit yang disusun dari empat komponen utama, yaitu Indeks Kualitas Udara (IKU) dengan bobot 42,8 persen, Indeks Kualitas Air (IKA) 34 persen, Indeks Kualitas Tutupan Lahan (IKTL) 13,3 persen, serta Indeks Kualitas Air Laut (IKAL) sebesar 9,9 persen.

Baca Juga: Kebakaran di Jalan Jawar Surabaya, Bakar Tiga Obyek, Satu Gudang Berisi Kayu Runtuh

Menurut Khusnul, persoalan utama terletak pada menurunnya capaian IKU yang justru memiliki bobot terbesar dalam perhitungan IKLH. IKU Jawa Timur tercatat hanya mencapai 74,45, di bawah target yang berada di kisaran 78,28 hingga 78,48.

“Dari empat indeks tersebut, ada satu yang capaiannya di bawah target, yakni IKU. Padahal, indeks ini memiliki bobot tertinggi dalam menentukan nilai IKLH,” ujarnya, Minggu (26/4).

Baca Juga: Tragedi di Jembatan Cangar, PU Bina Marga Jatim Segera Pasang Pagar Pengaman

Namun demikian, ia menegaskan bahwa penurunan IKU bukan disebabkan oleh memburuknya kualitas lingkungan secara faktual. Penurunan tersebut lebih dipicu oleh perubahan instrumen pengukuran yang diterapkan pemerintah pusat, yakni peralihan dari parameter PM 1.0 ke PM 2.5.

PM 2.5 merupakan partikel halus berdiameter kurang dari 2,5 mikrometer yang umumnya berasal dari emisi kendaraan bermotor, aktivitas industri, hingga pembakaran terbuka. Dengan parameter baru ini, hasil pengukuran menjadi lebih ketat dibanding sebelumnya.

Baca Juga: Kesiapsiagaan Diperkuat, Gubernur Khofifah Wanti-Wanti Ancaman El Nino 2026 di Jawa Timur

“Jika masih menggunakan parameter lama, capaian IKU Jawa Timur bisa mencapai 87,17. Artinya, ini lebih pada perubahan metode pengukuran, bukan semata penurunan kualitas lingkungan,” jelas legislator Fraksi Partai NasDem dari Dapil Kediri Raya tersebut.

Hasil koordinasi dengan kementerian juga mengungkap bahwa nilai IKLH tahun 2025 hingga kini belum dirilis secara resmi. Hal ini disebabkan petunjuk teknis (juknis) penggunaan parameter PM 2.5 masih dalam tahap harmonisasi agar selaras dengan sistem Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang selama ini menggunakan parameter PM 10.

Baca Juga: IPSI Surabaya Bidik Juara Umum Kejurprov Jatim 2026, Turunkan 28 Atlet Terbaik

“Peraturan Menteri terkait instrumen pencemar dalam IKU masih dalam proses harmonisasi. Karena itu, nilai IKLH 2025 belum dirilis secara resmi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pansus LKPJ DPRD Jatim akan mengirimkan surat resmi kepada kementerian guna memperoleh penjelasan tertulis. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur Jawa Timur tetap objektif, kredibel, serta berbasis data yang sah secara hukum.

Baca Juga: Guru Honorer Asal Malang, Sisihkan Rp 25 Ribu Sehari, Akhirnya Berangkat Haji dari Embarkasi Surabaya

“Kami akan berkirim surat sebagai tindak lanjut, agar ada jawaban resmi. Ini penting supaya rekomendasi Pansus LKPJ 2025 optimal dan tidak bertabrakan dengan regulasi yang berlaku,” pungkasnya. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Gubernur Jatim #Berita Jawa Timur #klhk #pansus #lkpj