Polisi menetapkan nenek korban berinisial S, 64, sebagai tersangka setelah menemukan bukti kuat berupa keterangan saksi dan hasil visum.
Kasus KDRT terhadap balita tersebut cukup viral dan kedua orang tuanya juga sempat dianggap ikut melakukan KDRT.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik
Kronologi Kejadian
Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menjelaskan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan dua alat bukti.
“Penanganan perkara ini kami lakukan secara profesional dan transparan. Sudah ada dua alat bukti yaitu keterangan saksi dan hasil visum dari dokter,” ujarnya, Jumat (17/4).
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata, menngatakan bahwa peristiwa terjadi pada 15 April di Kelurahan Ngronggo.
Tersangka S awalnya meminta tiga cucunya makan dan tidur siang. Namun, ketiga cucu tersangka tersebut tidak menurut, hingga akhirnya S memukul menggunakan kayu.
Tersangka, lanjutnya, juga memukul korban balita berinisial MA, serta mencubit pipi korban.
Balita berusia empat tahun itu kemudian ke dapur, sementara pelaku kembali memukul korban dengan menggunakan pipa karena dianggap tidak menurut.
Baca Juga: Viral! Tubuh Penuh Lebam, Siswa SD di Pematangsiantar Ini Diduga Dianiaya Ayahnya
Saat ibu korban pulang ke rumah, dia mendapati korban MA tertidur di dapur. Namun, pada saat sang ibu memeriksa kondisi anak, balita itu sudah meninggal dunia.
Peristiwa ini mulai terungkap saat R, sepupu korban yang sedang menginap, mendatangi rumah warga untuk meminta bantuan pada Rabu petang.
R mengaku baru terbangun dan menemukan MA sudah tergeletak tak bernyawa di dapur.
Suparno, tetangga sebelah rumah korban, menceritakan detik-detik penemuan jasad tersebut.
"Dia (R) datang ke rumah saya minta tolong ngecek. Lalu anak saya yang kebetulan kader Posyandu langsung ngecek," ujarnya.
Warga yang datang ke lokasi terkejut melihat kondisi fisik korban. Awalnya, pihak keluarga sempat menolak pelaporan polisi dan otopsi dengan alasan sudah ikhlas.
Baca Juga: Kangen Rumah, DPO Kasus Curanmor di Kalimas Udik Surabaya Akhirnya Ditangkap
Namun, kecurigaan warga menguat karena keterangan keluarga yang berubah-ubah mengenai penyebab kematian. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke polisi dan petugas segera mendatangi lokasi.
Achmad mengatakan, pihaknya telah memeriksa tujuh orang termasuk orang tua serta nenek korban dan menyita sejumlah barang bukti seperti kayu dan pipa, yang digunakan untuk melakukan kekerasan.
Hasil Autopsi
Korban dilaporkan mengalami luka di sejumlah tubuhnya seperti luka memar di kepala, wajah, dada, perut, punggung dan pinggang. Korban mengalami pendarahan sehingga meninggal dunia.
Baca Juga: Holding Ultra Mikro Perluas Inklusi Keuangan, Nasabah PNM Mekaar Naik Kelas Lewat BRILink Agen
Hasil autopsi RS Bhayangkara Kediri menunjukkan adanya pendarahan hebat di rongga perut akibat benturan benda tumpul.
“Penyebab kematian adalah pendarahan hebat di dalam rongga perut yang berasal dari luka pada ginjal akibat kekerasan dari luar,” terang dokter forensik Aditya Ganuardha RS Bhayangkara Kediri .
Kasus ini juga menyingkap kondisi ekonomi keluarga korban yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Baca Juga: Gelar Sidang Terbuka, Tiga Calon Doktor S-3 Ilmu Manajemen UK Petra Hadirkan Riset Inovatif
Ayah bekerja serabutan, ibu sebagai tukang pijat, dan anak-anak belum pernah mengenyam pendidikan formal.
Selain itu, penyelidikan polisi mengungkap bahwa dua kakak korban juga mengalami luka memar akibat kekerasan. Beruntung, keduanya selamat dan kini mendapat perlindungan di rumah aman.
Sementara itu, Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswari, menyatakan pihaknya telah memindahkan dua kakak korban yang juga menjadi korban KDRT dan selamat ke rumah aman Yayasan Sahhala.
“Kami Pemerintah Kota Kediri sangat prihatin atas kejadian ini. Anak-anak ini harusnya dijaga tetapi malah ada peristiwa seperti ini,” ujarnya.
Baca Juga: 10 Tanda Anak Mengalami Stres dan Depresi yang Sering Luput dari Perhatian Orang Tua
Vinanda menambahkan, kedua anak akan mendapat pendampingan psikologis dan perawatan medis.
“Dinas Kesehatan akan memberikan obat-obatan untuk pemulihan luka, sementara psikolog akan mendampingi pemulihan psikis,” jelasnya. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari