Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Viral! TKW Ngawi Bongkar Rumah Rp 150 Juta di Tanah Calon Suami, Ini Penyebabnya

Nurista Purnamasari • Kamis, 16 April 2026 | 16:28 WIB
Rumah di Ngawi yang dibangun di atas tanah calon suaminya dibongkar dengan ekskavator. (Instagram/@jpradarkudus)
Rumah di Ngawi yang dibangun di atas tanah calon suaminya dibongkar dengan ekskavator. (Instagram/@jpradarkudus)
RADAR SURABAYA - Sebuah video viral memperlihatkan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Ngawi merobohkan rumah yang dibangunnya di atas tanah calon suami. 
Aksi pembongkaran menggunakan ekskavator itu menjadi sorotan publik setelah diunggah ke media sosial.
Wanita berinisial RA, 32, warga Kelurahan Ketanggi, Ngawi, diketahui 
bekerja di Hong Kong. 
Baca Juga: Warga Pasuruan Sambat Sulit Cari Elpiji 3 Kg, Wagub Jatim Tegaskan Akan Awasi Distribusi
Ia membangun rumah senilai Rp150 juta di atas lahan milik calon suaminya, PY, 46, warga Desa Dumplengan, Kecamatan Pitu. Rumah tersebut awalnya disiapkan sebagai tempat tinggal setelah keduanya menikah.
Namun, hubungan asmara yang dijalani selama beberapa tahun berakhir tanpa kecocokan. 
Rencana pernikahan batal, dan rumah yang dibangun dengan jerih payah RA akhirnya dibongkar.
Baca Juga: Haji 2026: Jemaah Haji Wajib Vaksin Meningitis dan Polio, Data Terintegrasi ke Nusuk
Kapolsek Pitu, AKP Basuki, membenarkan peristiwa tersebut. “Itu kejadian betul di wilayah saya, namun tidak ada laporan resmi. Kejadian hari Minggu kemarin,” ujarnya dikutip dari Detikcom, Kamis (16/4).
Basuki menjelaskan bahwa pembongkaran rumah dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak.
“Karena tidak jadi menikah, akhirnya rumah itu diminta kembali. Lalu dimusyawarahkan di tingkat desa dan disepakati rumah dibongkar,” jelasnya.
Baca Juga: Kades di Lumajang Jadi Korban Pengeroyokan Bersajam, Videonya Viral
Setelah pembongkaran, lahan tetap menjadi milik pihak pria, sementara material rumah dikembalikan kepada RA. 
“Tidak ada laporan ke Polsek. Sudah selesai lewat mediasi dengan diketahui kepala desa,” tambah Basuki. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari
#tkw ngawi #batal nikah #bongkar rumah #vira #ngawi