Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Rotasi Kejaksaan, Kajati Jatim Agus Sahat Diganti Abdul Qohar

Andy Satria • Selasa, 14 April 2026 | 21:48 WIB
BERGULIR: Abdul Qohar menjabat Kajati Jatim menggantikan Agus Sahat. Mutasi terjadi di tubuh Korps Adhyaksa.(IST/RADAR SURABAYA)
BERGULIR: Abdul Qohar menjabat Kajati Jatim menggantikan Agus Sahat. Mutasi terjadi di tubuh Korps Adhyaksa.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Rotasi jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali bergulir. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) resmi berganti setelah Jaksa Agung melakukan mutasi terhadap sejumlah pejabat utama di tubuh Adhyaksa.

Berdasarkan data yang dihimpun Radar Surabaya, Senin (13/4), posisi Kajati Jatim yang sebelumnya dijabat oleh Agus Sahat kini diserahkan kepada Abd. Qohar. 

Agus Sahat mendapat promosi jabatan di pusat sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejagung RI. Sementara itu, penggantinya, Abd. Qohar, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga: Jadwal Final Four Proliga 2026 di Semarang: Samator vs LavAni Buka Persaingan Sengit

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, membenarkan perombakan tersebut. Ia menegaskan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan promosi berdasarkan kinerja.

"Benar (ada mutasi/rotasi jabatan dari Kejagung RI). Agus Sahat dipindahtugaskan dalam rangka promosi jabatan barunya di Kejagung RI. Begitu pula dengan penggantinya, Abd. Qohar," ujar Anang. (sam/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Kejaksaan #rotasi #Berganti #kejati #kajati jatim