RADAR SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo ditangkap pada Jumat (10/4) malam.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi sepanjang tahun 2026.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT terhadap Gatut. Namun, ia belum menjelaskan detail kasus, barang bukti, maupun pihak lain yang ikut diamankan.
Baca Juga: Transparansi Parkir Surabaya, 616 Jukir Resmi Beralih ke Sistem Digital
"Benar (OTT Bupati Tulungagung)," kata Fitroh saat dikonfirmasi soal penangkapan tersebut.
Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.
Gatut sendiri terpilih sebagai Bupati Tulungagung pada Pilkada 2024. Sebelum menjabat, ia pernah menjadi Wakil Bupati Tulungagung periode 2019–2023 dan dikenal sebagai pengusaha toko bangunan. Ia juga sempat berpindah partai dari PDIP ke Gerindra menjelang pemilihan.
Penangkapan Gatut menjadi bagian dari rangkaian operasi KPK yang sebelumnya menyasar sejumlah pejabat di Jawa Timur dan daerah lain.
Awal tahun 2026, KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dan Wali Kota Madiun Maidi.
Pada Januari, OTT juga dilakukan terhadap Bupati Pati Sudewo terkait dugaan pemerasan jabatan perangkat desa.
Baca Juga: Simak Aturan Baru SPMB SMK 2026/2027
Februari, KPK menyasar pejabat di KPP Madya Banjarmasin dan mantan pejabat Bea Cukai Rizal dalam kasus importasi barang tiruan.
OTT berikutnya menjerat Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan dalam kasus sengketa lahan.
Memasuki Maret, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal kasus outsourcing, kemudian menangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari terkait dugaan suap proyek.
Tak lama berselang, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman juga ditangkap atas dugaan pemerasan. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari