RADAR SURABAYA - Kasus dugaan penganiayaan terhadap warga Banyuwangi berinisial SHN, 56, oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial AF kini menjadi sorotan publik.
Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (29/3) pagi, di kawasan Pantai Boom, Banyuwangi, saat korban tengah mempersiapkan acara festival Idul Fitri bertajuk Gebyar Lebaran di Kelurahan Mandar.
Menurut keterangan korban, insiden bermula ketika ia melakukan pengecekan sound system atau sound horeg untuk acara yang disewa warga setempat.
Baca Juga: Kuras Penampuangan Air, 4 Pekerja di Proyek Jagakarsa Tewas, 3 Lainnya Sesak Napas
Tanpa diduga, WNA Rusia yang memiliki restoran di sekitar lokasi datang dan mematikan seluruh peralatan sound system karena merasa terganggu oleh suara musik.
“Tadi pagi itu, saat saya ada di pos, tahu-tahu dia datang dan alat-alat saya dimatikan semua, mesin-mesin sound saya itu ada yang dicabut juga,” ujar SHN.
Korban yang berusaha melindungi peralatan miliknya sempat mendorong pelaku agar tidak merusak alat yang baru diperbaiki.
Baca Juga: Gagal Menang di Markas Arema, Malut United Ternyata Terkendala Ini
Namun, tindakan itu justru dibalas dengan pukulan berulang kali hingga menyebabkan luka memar di hidung dan pipi kanan.
“Saya dipukul di hidung dan pipi kanan sampai terjatuh, lutut saya terkilir,” ungkapnya.
Kuasa hukum korban, Rozaki Muhtar, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polresta Banyuwangi sejak Minggu sore.
Baca Juga: Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon Diterbangkan dari Turki, Tiba di Indonesia Sabtu Sore
Hingga hari kelima pasca kejadian, belum ada itikad baik dari pihak terduga pelaku maupun perwakilannya untuk menemui korban.
“Belum ada satupun yang menemui sampai hari ini, baik dari pihak pelaku maupun perwakilannya,” kata Muhtar, Jumat (3/4).
Ia menilai insiden ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan mencerminkan ketimpangan perlakuan antara warga lokal dan WNA.
“Klien kami hanya warga lokal yang bekerja sebagai operator sound system, mencari nafkah dengan cara halal. Tapi ada tindakan yang kami nilai arogan dan tidak pantas. Kami meminta kepastian hukum bagi warga negara Indonesia,” tegasnya.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Surabaya, Sabtu 4 April 2026: Siang Terik Berawan, Ada Potensi Hujan Ringan
Muhtar juga menegaskan bahwa peralatan yang digunakan korban tidak termasuk kategori sound horeg dan lokasinya cukup jauh dari kafe milik pelaku.
“Sound-nya kecil dan jaraknya jauh dari kafe tempat pelaku bekerja. Jadi tidak ada alasan untuk melakukan tindakan kekerasan,” ujarnya. (net/nur)
Editor : Nurista Purnamasari