RADAR SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur (Jatim), Suli Da’im mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim terkait kebijakan pemotongan uang kinerja, insentif, atau Jasa Pelayanan (Jaspel) serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi tenaga kesehatan (nakes) di sejumlah rumah sakit milik Pemprov Jatim.
Menurutnya, pemotongan insentif tersebut bahkan disebut mencapai hampir 50 persen di beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Jatim.
Suli menilai kebijakan yang diberlakukan dengan alasan efisiensi anggaran tersebut kurang tepat dan berpotensi melukai rasa keadilan para tenaga kesehatan yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.
“Kebijakan pemotongan uang kinerja, insentif atau Jaspel dan TPP tenaga kesehatan hingga mendekati 50 persen ini saya nilai kurang tepat dan melukai rasa keadilan nakes yang menjadi garda terdepan pelayanan,” ujar Suli Da’im.
Ketua Umum IKA Umsura itu menilai pemotongan Jaspel dan TPP hingga setengah dari nilai sebelumnya merupakan kebijakan yang kurang menunjukkan empati terhadap tenaga kesehatan. Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung pada penurunan tingkat kesejahteraan nakes di rumah sakit milik pemerintah provinsi.
Menurutnya, tenaga kesehatan yang bertugas di RSUD milik Pemprov Jatim, terutama yang berstatus rumah sakit tipe A dan tipe B, memiliki beban kerja yang sangat tinggi karena melayani pasien rujukan dari berbagai daerah.
Namun dengan adanya pemotongan insentif tersebut, pendapatan yang diterima tenaga kesehatan dinilai tidak lagi sebanding dengan beban kerja yang mereka jalankan.
“Para nakes merasa beban kerja di RSUD milik Pemprov sangat tinggi, tetapi tidak sebanding dengan pendapatan yang mereka terima akibat pemotongan tersebut,” kata wakil ketua Fraksi PAN DPRD Jatim itu.
Suli menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran seharusnya tidak mengorbankan hak-hak tenaga medis yang secara langsung berhadapan dengan pelayanan publik. Ia menilai kebijakan pemotongan insentif tersebut justru memicu keresahan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga kesehatan di rumah sakit pemerintah.
“Efisiensi anggaran seharusnya tidak mengorbankan hak-hak tenaga medis yang langsung berhadapan dengan pelayanan publik. Pemotongan ini menimbulkan syok dan keresahan di kalangan ASN dan nakes,” ujarnya.
Mantan Ketua PWPM Jawa Timur itu juga mengingatkan bahwa jika kondisi kesejahteraan tenaga kesehatan terus menurun, maka hal tersebut berpotensi memengaruhi motivasi kerja para nakes.
Selain berdampak pada kesejahteraan, Suli juga mengkhawatirkan kebijakan pemotongan tersebut dapat berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit milik Pemprov Jawa Timur.
Menurutnya, penurunan motivasi kerja tenaga kesehatan bisa berujung pada menurunnya kualitas layanan terhadap pasien.
Ia menilai hal tersebut tentu tidak diharapkan, mengingat RSUD milik Pemprov Jatim merupakan rumah sakit rujukan penting yang melayani masyarakat dari berbagai daerah di Jawa Timur.
“Saya khawatir jika kesejahteraan nakes terus menurun, motivasi kerja mereka juga ikut turun dan akhirnya berdampak pada kualitas pelayanan pasien,” tegasnya.
Di sisi lain, ia memahami bahwa pemerintah daerah saat ini menghadapi tekanan anggaran. Bahkan pada awal 2025, Pemprov Jawa Timur juga sempat menyampaikan komitmen untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai non-ASN serta berupaya memperbaiki kinerja birokrasi.
Namun demikian, menurutnya persoalan pemotongan insentif atau tunjangan tenaga kesehatan kerap kembali muncul karena adanya keterbatasan keuangan daerah atau kebijakan refocusing anggaran.
Karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi ulang terhadap kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan kesenjangan yang terlalu besar antara tuntutan kinerja dan hak yang diterima tenaga kesehatan.
“Perlu evaluasi ulang oleh Pemprov Jawa Timur agar tidak terjadi kesenjangan yang drastis antara kinerja yang dituntut dan hak yang diterima oleh tenaga kesehatan,” jelas anggota DPRD Jawa Timur dari Dapil IX tersebut. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto