RADAR SURABAYA – Komisi A DPRD Jawa Timur (jatim) menyoroti lambannya proses rotasi dan pengisian jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Kondisi tersebut menyebabkan beberapa posisi strategis masih kosong dan sementara waktu diisi oleh pelaksana tugas (Plt).
Sejumlah jabatan yang saat ini belum terisi secara definitif di antaranya dua posisi Staf Ahli, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Jatim, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jatim, Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, serta Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pamekasan.
Untuk menjaga keberlangsungan tugas pemerintahan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menunjuk sejumlah pejabat sebagai pelaksana tugas di posisi tersebut. Di antaranya Kepala Dinas Pertanian Jatim Heru Suseno yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Perkebunan Jatim.
Selain itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Jatim Sufi Agustini ditunjuk sebagai Plt Kepala Bakorwil Pamekasan. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim M Yasin merangkap sebagai Plt Kepala Bappeda Jatim.
Kemudian Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK) Jatim I Nyoman Gunadi dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas PU SDA Jatim. Sementara jabatan Plt Asisten III Administrasi Umum Sekdaprov Jatim diisi oleh fungsional Widyaiswara Utama KH Akhmad Jazuli.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menegaskan bahwa perputaran sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemprov Jatim seharusnya berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi. Dengan sistem tersebut, rotasi maupun promosi jabatan memiliki ukuran yang jelas berdasarkan kapasitas, kemampuan, dan kompetensi pejabat yang bersangkutan.
“Harapan kami, meritokrasi di Pemprov ini benar-benar berjalan. Sehingga perputaran antar-OPD itu memiliki ukuran yang jelas, baik dari sisi kapasitas, kemampuan, maupun kompetensi,” kata Dedi, Minggu (8/3).
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, saat ini proses perputaran SDM di lingkungan Pemprov Jatim terkesan berjalan agak lambat. Namun, ia juga memahami bahwa pemerintah provinsi sedang menghadapi berbagai persoalan yang harus diselesaikan secara bersamaan.
Dedi menjelaskan, situasi tersebut juga berbarengan dengan masa transisi pergantian tahun anggaran yang membutuhkan proses pencocokan dan penyesuaian di berbagai sektor pemerintahan.
“Kita harus memahami juga bahwa banyak problem yang harus diselesaikan oleh gubernur. Apalagi ketika pergantian jabatan itu berbarengan dengan perubahan tahun anggaran yang membutuhkan pencocokan dan penyesuaian,” ujarnya.
Baca Juga: Diduga Korsleting Listrik, Rumah Warga Wonokromo Surabaya Terbakar
Meski demikian, Komisi A menilai kondisi banyaknya jabatan yang kosong atau terlalu lama diisi oleh Plt tetap harus menjadi perhatian serius. Terlebih beberapa kepala OPD juga akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
Menurut Dedi, proses kaderisasi di lingkungan birokrasi harus berjalan dengan baik agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di OPD.
“Ini harus menjadi atensi khusus. Ada beberapa OPD yang sudah lama diisi Plt dan ada juga yang kepala OPD-nya akan pensiun. Kaderisasi harus berjalan,” tegasnya.
Dedi juga menanggapi anggapan yang menyebut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lamban dalam menerjemahkan arahan gubernur terkait manajemen kepegawaian. Menurutnya, jika dilihat dari sisi data, sebenarnya BKD telah memiliki seluruh informasi yang dibutuhkan.
Ia menilai persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan data maupun proses asesmen, melainkan pada tahap eksekusi atau pengambilan keputusan akhir.
“Kalau dibilang BKD lamban, saya tidak melihat begitu. Datanya sudah ada. Asesmen juga sudah dilakukan. Yang menjadi persoalan adalah eksekusinya yang lambat,” jelasnya.
Komisi A DPRD Jatim pun berkomitmen untuk terus mengawal proses penataan SDM tersebut. Pihaknya juga membuka ruang bagi kritik maupun masukan terkait kinerja BKD dan proses pengisian jabatan di lingkungan Pemprov Jatim.
“Kami di Komisi A siap mengawal. Silakan jika ada yang ingin mengkritisi BKD, kami akan kawal karena pintu utama proses ini memang ada di BKD,” katanya.
Saat ini Komisi A juga masih melakukan pemetaan untuk mengetahui secara pasti posisi jabatan yang kosong serta kendala yang dihadapi dalam proses pengisian jabatan tersebut. DPRD akan melihat lebih dahulu kerangka persoalannya sebelum menentukan langkah pengawasan lebih lanjut.
“Kami akan lihat dulu kerangkanya. Kekosongan jabatan ada di mana saja dan kendalanya apa. Karena data-data sebenarnya sudah ada di BKD dan mereka juga sudah melakukan asesmen,” pungkasnya. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto