Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, Ini Penyebabnya

Mus Purmadani • Rabu, 4 Maret 2026 | 18:23 WIB

MELANGGAR: BGN melakukan suspend 17 SPPG di Jatim karena terbukti memberi menu MBG tak sesuai standar saat Ramadan.(ILUSTRASI AI/ABDUL ROZAK/RADAR SURABAYA)
MELANGGAR: BGN melakukan suspend 17 SPPG di Jatim karena terbukti memberi menu MBG tak sesuai standar saat Ramadan.(ILUSTRASI AI/ABDUL ROZAK/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak, mengungkapkan sebanyak 17 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jatim telah di-suspend oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Langkah tegas itu diambil karena menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan dinilai tidak sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Yang 17 itu sudah diumumkan BGN, sekarang masih ada lagi yang dievaluasi dan dipantau, totalnya juga sama sekitar 17,” kata Emil, Rabu (4/3).

Menurut Emil, selain 17 SPPG yang telah disuspend, terdapat sekitar 17 SPPG lainnya yang saat ini dalam tahap pemantauan dan evaluasi oleh Satuan Tugas (Satgas) BGN. Tim tersebut turun langsung ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan MBG selama Ramadan berjalan sesuai ketentuan.

“Jadi kita ingin pastikan dan didalami ada tambahan sekitar 17 SPPG yang dipantau ketat oleh Satgas BGN. Karena sudah jelas BGN telah menerbitkan SE Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan MBG Bulan Ramadan, termasuk soal paket makanan dan rekomendasinya,” jelasnya.

Emil menegaskan, dalam surat edaran tersebut telah diatur secara rinci jenis makanan yang dianjurkan maupun yang harus dihindari, termasuk potensi risiko makanan cepat basi. SPPG diminta tidak memilih menu yang berisiko menurun kualitasnya dalam waktu singkat.

“Jadi SPPG harus benar-benar mengikuti panduan itu. Jangan memilih makanan yang berisiko cepat basi. Katakan saja buah, pastikan buah itu isinya masih segar, jangan sampai buah itu dibuka ternyata isinya sudah tidak segar,” tegas Emil.

Ia juga menjelaskan mekanisme distribusi MBG selama Ramadan telah ditetapkan secara sistematis oleh BGN, termasuk penggunaan tas makanan yang harus dikembalikan siswa ke sekolah keesokan harinya untuk diisi kembali sesuai jadwal.

“Kemudian ada tas yang diterima siswa itu keesokannya harus kembali ke sekolah untuk diisi MBG di hari tersebut, jadi skemanya sudah ditetapkan dengan baik oleh BGN,” katanya.

Emil membeberkan, 17 SPPG yang telah disuspend tersebar di sejumlah kabupaten di Jawa Timur, yakni 4 SPPG di Sumenep, 3 SPPG di Jember, 3 SPPG di Banyuwangi, 2 SPPG di Ngawi dan 2 SPPG di Bojonegoro. Kemudian masing-masing 1 SPPG di Nganjuk, Situbondo, dan Madiun.

Namun, Emil menyebut satu SPPG di Nganjuk, yakni SPPG Cangkriman, sebenarnya tidak melakukan pelanggaran dan akan dilakukan peninjauan ulang. “Itu 17 SPPG yang sudah di-suspend BGN. Namun satu SPPG yang di Nganjuk yakni SPPG Cangkriman itu sebenarnya tidak melakukan kesalahan, nanti akan ditinjau ulang. Nah sekarang masih ada lagi 17 yang dipantau untuk evaluasi,” terangnya.

Baca Juga: Jelang Arus Mudik, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Perhatikan Kualitas Jalan

Lebih lanjut, Emil memastikan bahwa SPPG yang disuspend masih memiliki peluang untuk kembali beroperasi. Syaratnya, pengelola harus melakukan evaluasi menyeluruh dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan BGN.

“Bisa, asal ada pembenahan menyeluruh, dan ada quality control dari BGN yang memantau,” pungkasnya. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#bergizi #madiun #penyebab #menu #ditutup #banyuwangi #Mbg #SPPG #madura #sekolah #puasa #pelanggaran #dimana #Melanggar #tutup #makanan #BGN #makan #lokasi #jember #program pemerintah #Makan Bergizi Gratis #sumenep #suspend #saja