Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Miris! BKKBN Jatim Ungkap Jumlah Janda Usia Sekolah Meningkat

Mus Purmadani • Jumat, 27 Februari 2026 | 14:54 WIB

MIRIS: Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Maria Ernawati, berharap peningkatan jumlah janda usia sekolah tidak terjadi lagi.(IST/RADAR SURABAYA)
MIRIS: Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Maria Ernawati, berharap peningkatan jumlah janda usia sekolah tidak terjadi lagi.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Fenomena janda usia sekolah (JUS) di Jawa Timur menjadi perhatian serius. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jawa Timur mencatat jumlah janda usia sekolah terus mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir.

Kepala Perwakilan BKKBN Jatim, Maria Ernawati, mengungkapkan bahwa pada 2023 jumlah janda usia sekolah tercatat sebanyak 3.700 orang. Namun berdasarkan data terbaru secara by name by address, angka tersebut kini meningkat menjadi 3.900 orang. "Tahun 2023 janda usia sekolah 3.700. Sekarang meningkat menjadi 3.900. Ini jangan lagi ada peningkatan,” tegasnya, Jumat (27/2).

Maria menjelaskan, fenomena janda usia sekolah tidak bisa dilepaskan dari tingginya angka perkawinan anak di Jawa Timur. Sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, batas minimal usia menikah adalah 19 tahun. Artinya, mereka yang menikah di bawah usia tersebut masih tergolong anak.

BKKBN Jatim mencatat terdapat 3.900 kasus pernikahan anak di Jawa Timur. Pernikahan di usia yang belum matang secara emosional maupun ekonomi ini dinilai rentan berujung pada perceraian, sehingga memunculkan janda di usia yang seharusnya masih duduk di bangku sekolah.

“Kalau di bawah 19 tahun itu masih anak-anak. Nah, data kami real-nya ada 3.900 pernikahan anak. Ini tentu berdampak pada berbagai hal, termasuk perceraian dan ketahanan keluarga yang tidak bagus,” jelasnya.

Selain meningkatkan angka perceraian, perkawinan anak juga berdampak pada kesehatan ibu dan anak. BKKBN mencatat hampir 90 persen pasangan yang menikah di usia anak berisiko melahirkan anak stunting. Kondisi ini memperpanjang mata rantai persoalan sosial, mulai dari kemiskinan hingga rendahnya kualitas sumber daya manusia.

Janda usia sekolah pun menghadapi tantangan berlapis, mulai dari putus sekolah, tekanan sosial, beban ekonomi, hingga pengasuhan anak di usia yang masih sangat muda.

“Dampaknya bukan hanya pada pasangan itu sendiri, tetapi juga pada anak yang dilahirkan dan lingkungan sosialnya,” jelas Maria.

Untuk menekan angka tersebut, BKKBN Jatim menggencarkan berbagai program penguatan keluarga. Di antaranya melalui Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH), Bina Keluarga Remaja (BKR), serta Bina Keluarga Lansia (BKL). Pendampingan juga diberikan kepada pasangan yang sudah terlanjur menikah di usia anak agar mampu membangun ketahanan keluarga yang lebih baik dan mencegah perceraian.

“Kita berharap yang sudah menikah ini kita dampingi supaya ketahanan keluarganya bisa lebih bagus,” ujarnya.

Maria berharap tidak ada lagi peningkatan jumlah janda usia sekolah di Jawa Timur. Ia juga meminta media turut mengawal isu ini dengan membantu menyosialisasikan bahaya perkawinan anak, terutama di daerah-daerah yang masih menjadi kantong kasus tinggi.

Menurutnya, edukasi kepada orang tua dan remaja menjadi kunci utama untuk mencegah pernikahan dini. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan remaja dapat menyelesaikan pendidikan terlebih dahulu sebelum memasuki jenjang pernikahan.

“Mudah-mudahan para media juga mengawal supaya daerah-daerah dengan angka perkawinan anak tinggi bisa tersosialisasi, dan orang tua maupun remaja paham untuk tidak menikah dini,” pungkasnya.(mus/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#dini #cerai #Berita Jawa Timur terbaru #janda #kota #perceraian #Berita Jawa Timur #sekolah #jumlah #fenomena #Jawa Timur #bkkbn #jatim #Banyak #kabupaten #berapa #Usia #muda