Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Rumah Hancur Gara-Gara Ledakan Petasan di Situbondo, DPRD Jatim Desak Evaluasi Perda dan Pengawasan Bahan Peledak

Mus Purmadani • Jumat, 20 Februari 2026 | 18:30 WIB
Anggota DPRD Jawa Timur, Ubaidillah.
Anggota DPRD Jawa Timur, Ubaidillah.

RADAR SURABAYA – Anggota DPRD Jawa Timur, Ubaidillah, menyampaikan duka mendalam atas ledakan rumah produksi petasan di Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.

Insiden tersebut mengakibatkan sedikitnya 12 rumah warga mengalami kerusakan dan memicu ketakutan di tengah masyarakat. Selain itu juga memakan satu korban jiwa dan 7 orang luka-luka.

“Saya menyampaikan belasungkawa dan keprihatinan yang mendalam kepada para korban dan keluarga terdampak. Ini musibah yang tidak boleh kita anggap sebagai kejadian biasa,” ujar Ubaidillah, Jumat (20/2).

Anggota Komisi A DPRD Jatim Bidang Hukum dan Pemerintahan itu menegaskan, peristiwa tersebut menjadi alarm keras bagi sistem regulasi dan pengawasan bahan peledak di Jawa Timur.

Menurutnya, negara tidak boleh hanya hadir setelah ledakan terjadi, tetapi harus bekerja sejak awal untuk mencegah risiko berubah menjadi bencana.

Ia mendorong evaluasi menyeluruh terhadap peraturan daerah (perda) maupun aturan teknis terkait produksi dan peredaran petasan serta bahan peledak. Sinkronisasi dengan regulasi nasional, termasuk ketentuan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia, dinilai harus diperkuat agar tidak terjadi celah pengawasan.

“Perlu ada peninjauan ulang terhadap perda dan aturan teknis yang ada. Pengawasan tidak boleh setengah-setengah, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri,” tegas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Ubaidillah juga menyoroti lemahnya pengawasan distribusi bahan baku petasan, khususnya bahan kimia berbahaya yang diduga mudah diperoleh di pasaran. Menurutnya, lemahnya kontrol di hulu akan selalu berujung pada risiko di hilir.

“Kita harus telusuri apakah ada izin usaha produksi atau penyimpanan bahan peledak di lokasi itu. Kalau tidak ada izin, berarti ada kelalaian serius yang tidak boleh ditoleransi,” katanya.

Selain itu, ia meminta evaluasi terhadap peran pemerintah desa dan kecamatan dalam mendeteksi aktivitas berisiko di lingkungan masyarakat.

Sistem kewaspadaan dini, kata dia, semestinya mampu membaca potensi bahaya sejak awal sebelum menimbulkan korban.

Dalam aspek penegakan hukum, Ubaidillah mendorong aparat bertindak tegas terhadap produsen maupun distributor ilegal.

Ia mengingatkan agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku lapangan saja, tetapi menyentuh seluruh mata rantai distribusi bahan berbahaya.

“Proses hukum harus transparan dan menyeluruh, termasuk pihak yang memasok bahan kimia berbahaya. Koordinasi dengan Kejaksaan penting agar perkara tuntas hingga pengadilan,” ujarnya.

Dari sisi mitigasi, ia juga meminta audit kesiapan tanggap darurat di tingkat desa, termasuk evaluasi respons cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan koordinasinya dengan Pemprov Jatim.

Ketersediaan fasilitas kesehatan terdekat serta respons medis awal terhadap korban dinilai harus menjadi perhatian serius.

Lebih lanjut, Ubaidillah menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif dalam pelayanan publik. Ia menyebut pemerintah perlu mengedepankan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel, terutama dalam isu-isu yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

“Pelayanan publik tidak cukup reaktif, tapi harus berbasis pencegahan dan kolaborasi lintas sektor,” katanya.

Menjelang Ramadan dan Idul Fitri, ia juga mendorong edukasi kepada masyarakat dengan melibatkan sekolah, tokoh agama, dan karang taruna agar perayaan tetap aman dan terkendali.

“Jangan sampai tradisi berubah menjadi tragedi. Perayaan harus aman, tertib, dan tidak membahayakan,” tegasnya.

Ubaidillah memastikan akan mendorong hearing dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait serta membuka ruang partisipasi warga.

Ia juga meminta pendataan korban dan kerugian material dilakukan secara akurat agar bantuan dari Pemprov Jatim, baik melalui dana tak terduga maupun skema sosial lainnya, benar-benar tepat sasaran.

“Jangan sampai ledakan reda, lalu perhatian ikut menguap. Evaluasi dan perbaikan harus benar-benar dilakukan,” pungkasnya.

Sebelumnya, ledakan hebat mengguncang Dusun Mimbo, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo, Rabu (18/2) siang.

Peristiwa ini menghancurkan rumah milik Kulsum, 60, dan merusak belasan rumah warga lain. Polisi menduga ledakan berasal dari serbuk petasan yang disimpan di dalam rumah tersebut.

Kapolres Situbondo, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie, menjelaskan bahwa ledakan terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. “Sesuai keterangan saksi, ledakan terdengar keras hingga membuat rumah Kulsum rata dengan tanah,” ujarnya di lokasi kejadian.

Akibat insiden ini, Supriyadi, 50, meninggal dunia tertimpa reruntuhan bangunan. Sementara tujuh orang lainnya mengalami luka bakar dan patah tulang, di antaranya Samsul, 22, Riko, 25, Faiz, 20, Fino, 25, Kulsum, 60, dan Abdurrahman, 15. (mus/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#evaluasi perda #situbondo #ledakan petasan #bahan peledak #dprd jatim