RADAR SURABAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,89 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2026 untuk mendukung program pemasangan listrik gratis bagi 3.400 rumah tangga miskin (RTM) di berbagai kabupaten atau kota.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan Bantuan Instalasi Rumah dan Sambungan Rumah (IRSR) yang dilaksanakan PT PLN (Persero), serta pemberian token listrik senilai Rp300 ribu bagi setiap penerima manfaat.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif, menilai program tersebut merupakan upaya serius negara dalam menghadirkan akses listrik bagi keluarga prasejahtera. Menurutnya, program ini tidak hanya sekadar memenuhi target administratif, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
“Program ini merupakan upaya serius negara menghadirkan listrik bagi keluarga prasejahtera, bukan sekadar memenuhi target administratif,” ujar Khusnul, Senin (9/2).
Ia mengungkapkan, pada 2025 lalu jumlah penerima manfaat program IRSR jauh lebih besar. Tercatat sebanyak 8.283 rumah tangga menerima bantuan sambungan listrik gratis yang tersebar di 12 kabupaten di Jawa Timur.
“Waktu 2025, penerimanya mencapai 8.283 rumah tangga di Trenggalek, Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Jember, Bondowoso, Kabupaten Probolinggo, Nganjuk, Ngawi, Tuban, Lamongan, dan Bangkalan,” jelas politisi NasDem tersebut.
Dari sisi penganggaran, Khusnul menjelaskan penetapan penerima bantuan IRSR didasarkan pada usulan pemerintah kabupaten atau kota kepada Gubernur Jawa Timur melalui mekanisme belanja program. Seluruh usulan tersebut mengacu pada data terpadu kesejahteraan.
“Basisnya adalah jumlah calon penerima sambungan listrik yang masuk dalam DTSEN desil 1 sampai 4. Usulan diinput melalui aplikasi SIPD dengan identitas penerima yang jelas, yakni rumah tangga miskin yang belum dialiri listrik, tetapi wilayahnya sudah terjangkau jaringan PLN,” paparnya.
Dengan skema tersebut, ia menilai potensi tumpang tindih maupun salah sasaran dapat ditekan seminimal mungkin. Selain pemasangan instalasi, setiap penerima juga memperoleh token listrik senilai Rp 300 ribu.
Menurut Khusnul, bantuan token tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan listrik dasar rumah tangga prasejahtera selama enam bulan awal. “Angka Rp 300 ribu itu secara rasional bisa digunakan hingga enam bulan untuk tiga titik lampu dan satu kotak stop kontak. Setelah habis, pengisian token berikutnya dilakukan secara mandiri oleh penerima bantuan,” katanya.
Baca Juga: Flyover Gedangan Sidoarjo Akan Segera Dibangun, Ini Tahapannya
Ia menambahkan, anggaran IRSR juga mencakup biaya pemeliharaan instalasi selama satu tahun, serta kegiatan monitoring dan evaluasi guna memastikan manfaat bantuan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Program ini tidak berhenti di pemasangan. Ada pemeliharaan satu tahun dan monev agar anggaran yang dikeluarkan negara betul-betul berdampak,” tegasnya.
Meski demikian, Khusnul mengakui pengawasan program ini tidak lepas dari tantangan, terutama terkait ketersediaan dan pembaruan data calon penerima yang bersumber dari pemerintah kabupaten atau kota.
“Agak sulit bagi kami, karena resource data calon penerima berasal dari pemkab atau pemkot. Update data DTSEN desil 1- 4 itu sumbernya ada di sana,” ujarnya.
Karena itu, Komisi D DPRD Jatim mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim agar tidak hanya bersifat pasif menunggu usulan, tetapi lebih proaktif menjangkau seluruh daerah.
“Kami mendorong ESDM menentukan penerima secara proporsional dan berkeadilan di 38 kabupaten atau kota. Jangan hanya menerima usulan, tapi juga jemput bola,” pungkasnya. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto