Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

DPRD Jatim Soroti Program Kredit Sejahtera Tak Masuk APBD 

M
Penulis: Mus Purmadani❯
Anggota Komisi C DPRD Jatim Hasan Irsyad 
Anggota Komisi C DPRD Jatim Hasan Irsyad 

Advertisement

RADAR SURABAYA - Program Kredit Sejahtera (Prokesra) dipastikan tidak lagi masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026.

Kondisi tersebut menjadi sorotan DPRD Jawa Timur yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim segera menghadirkan kembali program pembiayaan murah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Advertisement

Anggota Komisi C DPRD Jatim Hasan Irsyad mengatakan, informasi tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi C bersama mitra kerja pada 25 Juni 2026. Berdasarkan pembahasan tersebut, tidak ada lagi alokasi anggaran untuk Program Prokesra pada tahun depan.

"Yang masih berjalan saat ini hanya pembayaran angsuran dari peserta Prokesra pada tahun-tahun sebelumnya," ujar Hasan, Minggu (5/7).

Advertisement

Politisi Partai Golkar itu menjelaskan, selama ini Pemprov Jatim mengalokasikan sekitar Rp 30 miliar setiap tahun untuk subsidi bunga Prokesra yang dimanfaatkan pelaku UMKM. Namun, pada Perubahan APBD 2025, pemerintah sempat menyiapkan skema baru berupa pinjaman nonpermanen senilai Rp 300 miliar.

Melalui skema tersebut, pemerintah daerah tidak lagi memberikan subsidi bunga kredit. Namun, rencana itu batal direalisasikan setelah tidak mendapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hasan menilai Prokesra merupakan salah satu bentuk nyata dukungan pemerintah terhadap pengembangan UMKM. Karena itu, ia mendorong Pemprov Jatim segera menghidupkan kembali program tersebut atau menyiapkan skema pengganti yang memiliki manfaat serupa.

"Fraksi Golkar mendorong Pemprov segera mengembalikan program tersebut sebagai bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam membina UMKM. Ke depan, Bank UMKM juga diharapkan lebih mempermudah pelaku usaha mengakses permodalan berbunga murah tanpa mengesampingkan prinsip-prinsip perbankan yang berlaku," katanya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi C DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Fuad Benardi. Menurutnya, penghentian Prokesra harus menjadi evaluasi agar perencanaan program pemerintah ke depan lebih matang sehingga program unggulan tetap dapat dirasakan masyarakat.

"Ke depan kita harus lebih cermat dalam menyusun perencanaan agar program-program unggulan Pemprov tetap hadir di tengah masyarakat. Pelaku UMKM sangat terbantu dengan akses permodalan berbunga murah. Harapannya proses pengajuannya juga tidak berbelit, tetapi tetap sesuai regulasi," ujarnya.

Advertisement
Editor : Vega Dwi Arista
Sumber : radar surabaya

Artikel Terkait

Gubernur Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, 21 Negara Ramaikan Ajang Trail Running yang Angkat Sport Tourism Jawa Timur

Gubernur Khofifah Lepas 4.015 Pelari MANTRA116 2026, 21 Negara Ramaikan Ajang Trail Running yang Angkat Sport Tourism Jawa Timur

Gubernur Khofifah Indar Parawansa melepas 4.015 pelari MANTRA116 2026 dari 21 negara di Tahura Raden Soerjo. Ajang trail running internasional ini memperkuat posisi Jawa Timur sebagai destinasi sport tourism kelas dunia.

Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Persagi, Stunting Jatim Turun Drastis Jadi 14,7 Persen

Gubernur Khofifah Raih Penghargaan Persagi, Stunting Jatim Turun Drastis Jadi 14,7 Persen

Gubernur Khofifah Indar Parawansa menerima penghargaan Persagi setelah berhasil menurunkan prevalensi stunting Jawa Timur menjadi 14,7 persen pada 2024

Gubernur Khofifah: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif Kunci Tingkatkan Kinerja Birokrasi dan Pelayanan Publik

Gubernur Khofifah: Kepemimpinan Adaptif dan Inovatif Kunci Tingkatkan Kinerja Birokrasi dan Pelayanan Publik

Khofifah menegaskan kepemimpinan adaptif dan inovatif menjadi kunci meningkatkan kinerja birokrasi, pelayanan publik, serta mendorong transformasi di Jawa Timur.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer