Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Fenomena Permohonan Perceraian Guru, PGRI Jatim Lakukan Edukasi Keharmonisan Keluarga

Mus Purmadani • Minggu, 25 Januari 2026 | 20:21 WIB
KOORDINASI: Ketua PGRI Jatim Djoko Adi Waluyo memastikan akan mengedukasi perceraian di kalangan guru.(IST/RADAR SURABAYA)
KOORDINASI: Ketua PGRI Jatim Djoko Adi Waluyo memastikan akan mengedukasi perceraian di kalangan guru.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan tingginya angka permohonan izin perceraian di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), khususnya dari kalangan guru. Setiap pekan, ia mengaku harus menandatangani rata-rata 13 hingga 15 izin perceraian. Ketua PGRI Jatim, Djoko Adi Waluyo, ikut menyoroti fenomena ini.

Ia menyebut fenomena itu perlu dilihat secara jernih dan tidak disederhanakan semata-mata sebagai dampak langsung dari peningkatan kesejahteraan guru.

“Kalau Bu Gubernur sampai menandatangani 15 izin perceraian dalam sepekan, itu artinya memang fenomenanya ada. Lalu muncul sinyalemen bahwa yang bercerai itu guru, dan dikaitkan dengan peningkatan ekonomi setelah sertifikasi,” ujar Djoko kepada Radar Surabaya, Minggu (25/1).

Menurutnya, peningkatan penghasilan memang berpotensi memicu perubahan gaya hidup. Dalam beberapa kasus, perubahan tersebut bisa menimbulkan friksi dalam rumah tangga.

“Ketika seseorang mengalami peningkatan ekonomi, otomatis gaya hidupnya berubah. Dulu mungkin solid karena sama-sama berjuang, tapi ketika kondisi ekonomi meningkat, muncul gaya hidup berbeda, bahkan ada yang menjadi ‘sosialita’ dalam tanda petik. Ini bisa memicu ketidakharmonisan,” jelasnya.

Djoko juga menyoroti pengaruh lingkungan sosial, budaya hedonisme, serta kemajuan teknologi komunikasi yang ikut memberi stimulus pada pola hubungan yang tidak sehat. Aktivitas seperti nongkrong di kafe, pamer gaya hidup di media sosial, hingga intensitas komunikasi melalui gawai, dinilai dapat memicu kecemburuan dan konflik dalam keluarga.

“Ketidakharmonisan inilah yang kemudian bisa menjadi sumber perceraian. Namun perlu digarisbawahi, tidak semua guru yang mendapatkan sertifikasi lalu mengalami perceraian,” tegasnya.

Ia menambahkan, banyak guru justru memanfaatkan peningkatan pendapatan untuk pengembangan kompetensi, seperti menulis buku, melakukan riset pembelajaran, hingga meningkatkan kualitas mengajar. Sayangnya, hal-hal positif tersebut jarang terekspos.

“Yang viral itu justru perceraian. Padahal ada guru-guru hebat yang menggunakan sertifikasinya untuk meningkatkan profesionalisme, tapi itu tidak menjadi pemberitaan,” ujarnya.

Djoko menilai fenomena ini harus dijadikan titik tolak bagi pemerintah untuk menghadirkan kebijakan pembinaan yang lebih komprehensif. Menurutnya, guru tidak cukup hanya dibekali kemampuan pedagogik dan administrasi, tetapi juga penguatan karakter dan etika berperilaku.

“Guru itu teladan. Maka selain diajari pola mengajar dan administrasi yang baik, juga perlu materi tentang perilaku, pola hubungan keluarga, dan keteladanan dalam kehidupan sosial,” katanya.

PGRI Jawa Timur, lanjut Djoko, siap bersinergi dengan pemerintah dalam upaya tersebut. Bahkan, pihaknya berencana memberikan pengarahan khusus kepada para guru dalam Rapat Kerja Provinsi PGRI Jatim yang digelar pada 30–31 Januari mendatang.

“Saya akan menekankan bagaimana upaya mereduksi perceraian di kalangan guru. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (mus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#cerai #perceraian #di surabaya #angka #gubernur #terbaru #Ketua #jawa timur (jatim) #guru #Permohonan #jatim #Berita Pendidikan #Berita Pendidikan Hari Ini #PGRI #izin #khofifah indar parawansa