Diky Putra Sansiri• Jumat, 9 Januari 2026 | 16:03 WIB
WAJAH BARU: Kawasan Alun-alun Sidoarjo yang sudah direvitalisasi. (DIKY SANSIRI/RADAR SURABAYA)
RADAR SURABAYA – Revitalisasi Alun-alun Sidoarjo tinggal menunggu peresmian. Progres fisik proyek ruang publik kebanggaan warga Kota Delta tersebut telah mencapai 99,9 persen. Seiring hampir rampungnya pengerjaan, fokus pemerintah daerah kini diarahkan pada penataan dan pengelolaan parkir yang akan ditangani sepenuhnya oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo.
Penataan parkir menjadi perhatian utama mengingat persoalan tersebut kerap dikeluhkan masyarakat saat jumlah pengunjung membludak. Kepala Bidang Kebersihan dan Ruang Tata Hijau Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Heri Santoso, menegaskan bahwa konsep parkir telah disiapkan sejak awal revitalisasi, sementara pengelolaannya berada di bawah kewenangan Dishub.
“Ruang-ruang parkir sebenarnya sudah kami siapkan. Saat ini yang kami harapkan dari Dishub Sidoarjo adalah pengelolaan parkir yang tertib dan berjalan dengan baik,” ujar Heri Santoso, Jumat (9/1).
Menurutnya, permasalahan parkir hampir selalu muncul ketika aktivitas masyarakat di ruang publik meningkat. Oleh karena itu, dibutuhkan pengelolaan yang jelas, terstruktur, dan bertanggung jawab.
“Keluhan pengunjung umumnya soal parkir. Karena itu, pengelolaannya harus jelas dan profesional. Parkir berada di bawah kewenangan Dishub sebagai OPD yang menangani layanan perparkiran,” tegasnya.
Heri menjelaskan, kapasitas parkir di sekitar Alun-alun Sidoarjo kini jauh lebih luas dibandingkan sebelum revitalisasi. Salah satu titik utama berada di depan Pendapa Delta Wibawa yang telah diperlebar secara signifikan.
“Nantinya penataan parkir, apakah paralel atau seri, akan diatur oleh Dishub. Panjang area parkir di setiap sisi sekitar 180 meter dan dinilai cukup memadai,” jelasnya.
Selain itu, ruang parkir juga disiapkan di sejumlah titik strategis, mulai dari sisi barat, sisi selatan, hingga kanan dan kiri halte. Seluruh penataan tersebut telah melalui kajian satuan ruang parkir yang matang.
“Kami sudah menghitung satuan ruang parkirnya. Penataan ini tidak mengurangi kapasitas, justru lebih tertata dibanding sebelumnya,” ungkapnya.
Ke depan, Heri menegaskan tidak akan ada lagi kendaraan yang parkir di dalam kawasan inti Alun-alun Sidoarjo. Area parkir difokuskan di sekeliling kawasan demi menjaga fungsi ruang publik.
“Total luas Alun-alun Sidoarjo hampir empat hektare. Area inti harus steril dari parkir kendaraan,” katanya.
Selain parkir, DLHK Sidoarjo juga merencanakan penyediaan pos penjagaan di sejumlah sudut alun-alun untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung. Rencana tersebut masih dibahas bersama Satpol PP dan Dishub.
“Dengan pembagian tugas yang jelas antar-OPD, kami bisa fokus pada perawatan kawasan dan memastikan aktivitas masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, penataan Alun-alun Sidoarjo melibatkan berbagai OPD sesuai tugas dan fungsinya sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan ruang terbuka hijau dan ruang publik yang representatif.
“Ini hak masyarakat. Kami terbuka terhadap masukan, saran, dan kritik agar pengunjung merasa aman dan nyaman,” pungkasnya.
Dengan pengelolaan parkir yang ditangani Dishub secara profesional dan tertib, masyarakat diharapkan dapat menikmati fasilitas Alun-alun Sidoarjo dengan lebih nyaman tanpa kebingungan. (dik/vga)