RADAR SURABAYA — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur (Jatim) Indah Wahyuni menyebutkan enam jabatan eselon II di lingkup Pemprov Jatim yang saat ini masih kosong. Meski demikian ia memastikan sejumlah tahapan sudah mulai berjalan, termasuk koordinasi perizinan dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Diketahui, enam jabatan Eselon II yang kosong di Pemprov Jatim dan saat ini masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) yakni Asisten I Jatim, Asisten II Jatim, Asisten III Jatim, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Dlh), Kepala Dinas PU Sumber Daya Air (SDA), dan Staf Ahli.
Wanita yang akrab disapa Yuyun ini mengatakan proses pengisian jabatan harus melalui mekanisme sesuai regulasi. Saat ini, Pemprov Jatim sedang menunggu izin dari BKN untuk melanjutkan tahapan berikutnya. “Untuk proses hukum kan perlu izin dulu pada BKN. Ini sudah kami proses,” ujarnya, Minggu (23/11).
BKD Jatim juga telah membentuk panitia seleksi (pansel) guna mempercepat pelaksanaan uji kompetensi. Menurut Indah, proses uji kompetensi tidak memerlukan waktu lama sehingga pengisian posisi diharapkan bisa segera dilakukan.
“Tim pansel sudah dibentuk, dan insya Allah secepatnya. Karena kalau uji kompetensi kan tidak perlu menunggu waktu lama,” terangnya.
Selain itu, beberapa pejabat yang telah menduduki posisi eselon II lebih dari lima tahun juga akan dievaluasi. Hal ini sesuai ketentuan yang mewajibkan evaluasi kinerja secara berkala. “Mungkin nanti juga ada yang akan dievaluasi kerja, karena yang sudah menjabat di atas lima tahun kan harus diulang lagi,” katanya.
Sementara itu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memastikan enam jabatan itu akan segera diisi. Menurutnya pihaknya sudah mengajukan permohonan open bidding pada pos-pos tersebut. "Sebelum itu ada uji kompetensi, evaluasi kinerja, proses," katanya.
Khofifah mengatakan proses pengisian enam jabatan Eselon II tersebut rencananya akan dimulai pada Desember 2025 mendatang. "Kalau open bidding perlu waktu ya, dan dimulai Desember, selesai uji kompetensi dan evaluasi kinerja. Kalau belum selesai ya nggak bisa dilantik," tegas Khofifah. (mus/gun)
Editor : Guntur Irianto