Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pemprov Jatim Tegaskan Sistem Penanggulangan Bencana Berbasis Risiko

Mus Purmadani • Selasa, 28 Oktober 2025 | 01:34 WIB
TEGAS: Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat membacakan jawaban gubernur tentang perubahan raperda penanggulangan bencana. Pemprov jatim  menggunakan sistem berbasis risiko.(IST/RADAR SURABAYA)
TEGAS: Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak saat membacakan jawaban gubernur tentang perubahan raperda penanggulangan bencana. Pemprov jatim menggunakan sistem berbasis risiko.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang lebih responsif, inklusif, dan berbasis risiko. Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, saat membacakan Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Jatim terhadap Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penanggulangan Bencana, dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Senin (27/10).

Emil menegaskan bahwa Pemprov terus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, termasuk dalam memastikan alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) berjalan sesuai ketentuan.

“Dalam pelaksanaan BTT, BPBD berkoordinasi dengan Inspektorat untuk memastikan keabsahan kebutuhan dan kewajaran nilai anggaran,” jelas Emil.

Emil juga menegaskan bahwa fungsi komando BPBD hanya berlaku dalam situasi tanggap darurat. “Saat status darurat bencana ditetapkan oleh gubernur, BPBD menjalankan fungsi komando dengan melibatkan lintas perangkat daerah dalam sistem komando penanganan darurat bencana,” katanya.

Terkait transparansi penggunaan dana bencana, Emil mengakui Pemprov Jatim belum memiliki sistem pelaporan publik daring yang terbuka, namun pengawasan dilakukan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) sesuai peraturan yang berlaku.

Emil menjelaskan bahwa forum koordinasi pentahelix sudah terbentuk sejak 2013 melalui Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) yang beranggotakan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, dan komunitas masyarakat. “Forum ini menjadi wadah koordinasi lintas sektor dalam pengurangan risiko bencana,” ujarnya.

Dalam hal rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, Emil menegaskan bahwa Pemprov Jatim selalu mengutamakan masyarakat terdampak. “Program pemulihan didasarkan pada kajian kebutuhan pascabencana, termasuk pemulihan mata pencaharian masyarakat,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa riset kebencanaan terus dilakukan bersama perguruan tinggi seperti ITS dan Universitas Brawijaya, yang hasilnya digunakan dalam penyusunan Kajian Risiko Bencana dan Rencana Penanggulangan Bencana Provinsi Jatim.

Emil memastikan bahwa seluruh norma dalam Raperda ini telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Raperda juga telah terintegrasi dengan dokumen RPJMD dan RKPD Jatim.

“Raperda ini bukan sekadar perubahan administratif, melainkan upaya memperkuat sistem penanggulangan bencana yang berakar pada kearifan lokal dan memperkuat kapasitas masyarakat,” tegasnya.

Emil menambahkan, evaluasi kinerja BPBD dan forum relawan dilakukan setiap tahun melalui rapat koordinasi untuk memastikan efektivitas kebijakan di lapangan.

“Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang lebih adaptif terhadap tantangan kebencanaan di masa depan dan memperkuat kolaborasi seluruh unsur pentahelix,” pungkasnya. (mus/gun)

 

Editor : Guntur Irianto
#Berbasis #berita pemerintahan #Penanggulangan #Berita Jawa Timur #bencana #bpbd #Responsif #jawa timur (jatim) #program #Wakil Gubernur (Wagub) #jatim #Penanganan #emil elestianto dardak #Wagub Jatim #sistem #pemprov jatim #Pemerintah Provinsi (Pemprov)