RADAR SURABAYA - Sebuah pernikahan di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mendadak viral dan memicu perbincangan hangat di media sosial.
Bukan hanya karena perbedaan usia yang mencolok antara mempelai pria dan wanita, tetapi juga karena mahar yang diberikan mencapai angka fantastis: Rp 3 miliar.
Video akad nikah yang tersebar luas menunjukkan suasana khidmat saat penghulu menyebutkan nominal mahar dalam prosesi ijab kabul.
Dalam video yang beredar, penghulu menyebutkan bahwa mempelai pria memberikan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar secara tunai.
Momen tersebut langsung menyita perhatian warganet, yang menyebut pernikahan ini seperti “kakek menikahi cucunya” karena selisih usia 50 tahun antara kedua mempelai.
Dikutip dari Detik.com, Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto mengatakan bahwa akad nikah berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Pacitan, pada Rabu (8/10) malam.
Mempelai pria diketahui bernama Tarman, berusia 74 tahun, berasal dari Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sementara mempelai wanita bernama Shela Arika, berusia 24 tahun.
Haris menegaskan bahwa pernikahan tersebut sah secara agama dan negara, serta berjalan lancar di hadapan tamu undangan.
Namun, ia mengaku terkejut dengan besarnya perhatian publik setelah video akad tersebar di berbagai platform media sosial.
Pernikahan antara Tarman dan Shela Arika di Pacitan menjadi sorotan nasional karena mahar bernilai miliaran rupiah dan perbedaan usia yang ekstrem. (dtk/nur)
Editor : Nurista Purnamasari