Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

RUU BUMD Dinilai Penting, DPRD Jatim Dorong Optimalisasi Kinerja BUMD

Mus Purmadani • Rabu, 6 Agustus 2025 | 13:06 WIB
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri
Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri

RADAR SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, Multazamudz Dzikri, mendukung langkah Komisi II DPR RI bersama pemerintah pusat yang tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) khusus tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, regulasi ini sangat penting untuk mendorong perbaikan kinerja dan tata kelola BUMD yang selama ini dinilai masih banyak persoalan, mulai dari kerugian hingga praktik pengelolaan yang tidak profesional.

"Saya mengapresiasi langkah Komisi II DPR RI yang telah menyiapkan Rencana Undang Undang tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapkan mampu mendorong BUMD agar naik kelas," ujar Multazam, Selasa (5/8).

Dia menilai RUU BUMD merupakan langkah strategis dalam memperkuat kemandirian ekonomi daerah, sekaligus menata ulang peran dan fungsi BUMD agar tidak sekadar menjadi beban APBD.

"Ini langkah bagus dalam mendorong kemandirian ekonomi di setiap daerah," katanya.

Lebih lanjut, Multazam menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan BUMD.

Dia mengkritik praktik lama yang menjadikan BUMD sebagai tempat penampungan bagi orang-orang dekat kekuasaan, tanpa mempertimbangkan kapasitas dan kemampuan kerja.

"Prinsipnya, BUMD harus dikelola secara profesional. Jangan dijadikan tempat penampungan tim sukses atau orang terdekat," tegasnya.

Mantan aktivis PMII ini juga menyoroti kondisi beberapa BUMD di Jawa Timur yang diketahui merugi, termasuk anak perusahaannya. Namun, ia menyayangkan tidak adanya langkah konkret untuk melakukan evaluasi.

"Seperti di Jawa Timur misalnya, sudah tahu ada BUMD yang merugi, anak perusahaan yang merugi, tapi tidak ada langkah konkret untuk memperbaiki," ujarnya.

Dia berharap RUU tentang BUMD nantinya tidak hanya mengatur aspek personalia, namun juga memberikan panduan yang jelas terkait model bisnis yang dijalankan oleh masing-masing perusahaan daerah.

"Saya harap RUU tentang BUMD bisa mengatur segala bentuk profesionalitas BUMD. Bukan hanya terkait personaliti, tapi juga bisnis yang digeluti. Semoga RUU BUMD nanti membawa dampak yang baik bagi tumbuh kembang BUMD dan mampu menambah dividen daerah," pungkasnya. (mus/opi)

Editor : Nofilawati Anisa
#dpr ri #Kinerja #profesional #Multazamudz Dzikri #Menata Ulang #badan usaha milik daerah (BUMD) #komisi ii #Komisi C #dprd jatim