Surabaya - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur membantah isu penahanan ijazah siswa di SMKN 12 Surabaya yang viral di media sosial (25/7). Kepala Dinas Pendidikan, Aries Agung, menegaskan bahwa tidak ada kebijakan penahanan ijazah di sekolah tersebut.
Aries menjelaskan bahwa Kepala SMKN 12 Surabaya, Cone Kustarto Arifin, telah memastikan seluruh ijazah lulusan tersedia dan dapat diambil tanpa syarat. Menurutnya, isu yang berkembang kemungkinan disebabkan oleh miskomunikasi atau kurangnya pemahaman wali murid dan siswa terhadap prosedur pengambilan ijazah.
Sebelumnya, akun TikTok @caksholeh77 milik pengacara Sholeh mengunggah video yang menyebut sejumlah siswa belum menerima ijazah. Unggahan tersebut memicu reaksi publik dan mempertanyakan hak siswa atas ijazah mereka.
Meski begitu, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterima Dinas Pendidikan Jawa Timur terkait dugaan penahanan ijazah di SMKN 12 Surabaya. Aries menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara pengambilan ijazah dengan masalah keuangan atau tunggakan administrasi.
Ijazah adalah hak mutlak siswa, dan sekolah negeri dilarang menahannya dengan alasan apapun, termasuk tunggakan administrasi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Jika ditemukan kendala terkait ijazah, masyarakat diminta langsung melapor ke pihak sekolah atau dinas terkait.
"Kami terbuka dan siap menindaklanjuti setiap laporan valid," pungkas Aries. (dwi/ris/fir)
Editor : M Firman Syah