RADAR SURABAYA – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur mengakui tak sedikit Pekerja Seks Komersial (PSK) yang telah dibina di Unit Pelaksana Teknis Rehabilitasi Sosial Bina Karya Wanita (RSBKW) Kediri, justru kembali lagi ke pekerjaan semula.
Meski demikian, tidak semua penghuni RSBKW berasal dari kalangan PSK. Ada juga yang masuk kategori Wanita Rentan Sosial Ekonomi (WRSE).
"Rata-rata mereka dibina selama enam bulan. Dari 50 orang yang dibina, 30 di antaranya WRSE, dan 20 lainnya adalah PSK yang terjaring razia dari berbagai daerah," ujar Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani, Minggu (29/6).
Novi menyebut pembinaan terhadap mantan PSK memerlukan pendekatan khusus. Banyak di antara mereka yang sebelumnya mengalami trauma akibat pelecehan seksual. Namun, ada pula yang justru merasa ketagihan dengan pekerjaan itu. Alhasil, meski sudah dibina, sebagian besar kembali lagi ke dunia malam.
“Setelah dibina, mereka kami kembalikan ke daerah asal dan diberi bantuan Rp 3 juta untuk modal usaha. Tapi bagi mereka yang terbiasa mendapat uang banyak hanya dalam hitungan jam, jumlah itu tentu terasa kecil. Jadi, sebagian memilih kembali ke pekerjaan semula. Ini jadi PR bersama, bukan cuma tugas Dinsos saja,” terangnya.
Untuk memaksimalkan proses pembinaan, pihak RSBKW memisahkan asrama bagi WRSE dan PSK. Harapannya, pendekatan dan penanganan bisa lebih tepat sasaran.
Sementara itu, Novi menyebut pembinaan terhadap WRSE relatif lebih mudah. Pasalnya, mereka datang dengan niat kuat untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi.
“Motivasi mereka memang dari awal sudah jelas. Mereka ingin keluar dari kondisi sulit, bukan karena terpaksa,” pungkasnya. (mus)
Editor : Lambertus Hurek