RADAR SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menegaskan melindungi setiap hak anak.
Dengan tegas, Khofifah meminta masyarakat segera melaporkan setiap menemukan indikasi eksploitasi anak agar masa depan generasi muda terjamin aman, terlindungi, dan penuh kasih sayang.
“Hak seorang anak, hingga usia 17 tahun sesuai hukum, adalah mengenyam pendidikan setinggi-tingginya dan mendapatkan perlindungan serta kasih sayang dari kita semua sebagai orang dewasa,” kata Khofifah.
Khofifah melanjutkan, pihaknya akan bekerja keras memantau banyak sektor di Jatim terkait pekerja anak. Menurutnya, sektor informal menjadi salah satu pintu gerbang banyaknya pekerja anak marak di Indonesia.
“Di sektor formal, kita bisa memastikan tidak ada pekerja anak. Tapi di sektor informal, seperti usaha kecil dan rumah tangga, pekerja anak masih banyak ditemukan,” lanjutnya.
Terkait hal tersebut, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, jumlah pekerja anak usia 10-17 tahun mencapai 2,39 persen secara nasional. Provinsi Jatim menyumbang angka 1,56 persen.
“Hati siapa yang tidak miris melihat anak-anak yang seharusnya belajar justru dipaksa bekerja kasar,” ungkap Khofifah.
Khofifah menegaskan, pihaknya akan segera mengambil tindakan cepat seperti pencegahan eksploitasi anak, penarikan pekerja anak dari lapangan kerja, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga melalui program penguatan peran perempuan. Karenanya, Khofifah mengajak kepada masyarakat agar bahu membahu mencegah eksploitasi anak terus terjadi dan melaporkan untuk kepentingan dan masa depan anak Indonesia.
“Kami tidak bisa bergerak sendiri. Partisipasi masyarakat sangat penting. Laporkan segera jika ada indikasi eksploitasi anak. Semua ini demi masa depan Indonesia Emas 2045,” ujarnya. (mus/vga)
Editor : Vega Dwi Arista