RADAR SURABAYA – Meski mengalami penurunan, namun perkawinan anak di Jatim masih tinggi.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Pansus Pembahas LKPJ Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 Hasan Irsyad, Jumat (16/5).
Ia mengungkapkan, pada tahun 2023 terdapat 12.334 kasus, sedangkan tahun 2024 terdapat 8.753 kasus.
Itu artinya ada penurunan jumlah perkawinan anak sebanyak 3.581 kasus.
“Perkawinan anak yang resmi atau sesuai aturan memang harus memperoleh dispensai kawin dari pengadilan agama. Tetapi banyak juga perkawinan anak tanpa didasarkan pada dispensasi kawin dan hal ini termasuk tindak pidana kekerasan seksual sebagaimana dalam UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” kata Hasan.
Maka dari itu, Pansus merekomendasikan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap dampak negatif dari perkawinan anak dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kementerian Agama untuk Upaya pencegahan perkawinan anak.
Selain perkawinan anak, Hasan juga menyebut, jumlah kemiskinan di Jatim sebesar 9,56 persen atau 3.893.820 jiwa.
Menurutnya jumlah ini masih besar karena program pengentasan kemiskinan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jatim belum didasarkan pada data kemikinan yang valid dan riil.
“Masyarakat miskin masih banyak yang belum menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), sehingga Pemerintah Provinsi Jatim memberikan program Biakes Maskin (Pembiayaan Kesehatan Masyarakat Miskin) dalam rangka tetap memberikan jaminan kesehatan bagi Masyarakat miskin,” katanya.
Jumlah penduduk miskin Jatim pada September 2024 sebesar 9,56 persen.
Namun jika melihat menurut wilayah kemiskinan, angka kemiskinan pedesaan lebih besar dari pada kemiskinan perkotaan.
“Kemiskinan pedesaan sebesar 13,19 persen atau 2,30 juta orang, sedangkan kemiskinan perkotaan sebesar 6,83 persen atau 1,59 juta orang,” jelasnya.
Masalah ketimpangan pembangunan, lanjut Hasan, masih menjadi masalah yang belum mampu diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Indeks Theil di Jawa Timur tahun 2024 mencapai 0,3324. Artinya ketimpangan antarwilayah semakin meningkat seharusnya menurun.
Salah satunya, ketimpangan pembangunan di Jawa Timur sebagai isu utama.
“Indeks Gini, yang mengukur ketimpangan pendapatan, tercatat naik dari 0,325 pada Maret menjadi 0,332 pada September 2024, menandakan kenaikan ketimpangan,” pungkasnya. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa