Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Gedung DPRD Malang Dilempar Bom Molotov, Aparat Sweeping Mahasiswa

Muhammad Firman Syah • Senin, 24 Maret 2025 | 05:58 WIB
Membara : Massa membakar kantor DPRD Kota Malang.
Membara : Massa membakar kantor DPRD Kota Malang.

Malang– Aksi demonstrasi menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang pada Minggu malam berujung ricuh. Massa yang tergabung dalam kelompok "Arek-Arek Malang" awalnya berkumpul sekitar pukul 16.05 WIB, membawa spanduk dan poster berisi tuntutan penolakan UU tersebut.

Setelah jeda untuk berbuka puasa, situasi memanas sekitar pukul 18.20 WIB ketika massa membakar ban bekas di depan gedung DPRD Malang. Tak lama kemudian, mereka melemparkan bom molotov dan petasan ke arah gedung, menyebabkan kobaran api yang segera dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran yang siaga di lokasi.

Selain itu, massa merusak pos jaga, membakar barang-barang rongsokan, serta mencoret-coret aspal dan tembok gedung dengan tulisan bernada protes, seperti "Supremasi Sipil" dan "Gusti Mboten Sare".

Petugas keamanan dari Polresta Malang Kota, Kodim 0833/Kota Malang, Satpol PP, dan tim medis telah bersiaga untuk mengendalikan situasi.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Rimzah, menyayangkan kericuhan tersebut, mengingat pihaknya telah siap menerima aspirasi massa melalui audiensi. Ia memastikan tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, meskipun pendataan kerusakan masih berlangsung.

Hingga pukul 18.40 WIB, massa berhasil dipukul mundur oleh petugas hingga berita ini ditulis jumla korban akibat kericuhan belum diketahui.

Editor : M Firman Syah
#malang #demo #ricuh #dprd #ruu tni