Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Hingga Akhir 2024, Masih Ada 253 ODGJ di Jatim yang Dipasung

Mus Purmadani • Senin, 13 Januari 2025 | 06:25 WIB
Tim Pasung dari Dinsos Jatim sedang melakukan pembebasan pasung.
Tim Pasung dari Dinsos Jatim sedang melakukan pembebasan pasung.

RADAR SURABAYA - Sejak tahun 2014 Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Sosial memiliki program bebas pasung. Program ini telah membebaskan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) korban pasung sebanyak 1.594 orang. 

Sampai dengan bulan Desember 2024, data yang berhasil dihimpun pada aplikasi e Pasung Dinas Sosial Jawa Timur menunjukkan ODGJ yang masih di pasung mencapai 253 orang.

Kemudian ODGJ korban pasung dalam perawatan (Keluarga, Posyandu Jiwa dan atau RSJ) sebanyak 622 orang. Dan ODGJ korban pasung yang meninggal sebanyak 330 orang.

"Dua daerah yang masih cukup tinggi korban pasungnya adalah Kabupaten Sampang sebanyak 27 orang dan Kabupaten Madiun sebanyak 24 orang. Kemudian Kabupaten Probolinggo 19 orang dan Kabupaten Pamekasan 18 orang," ujar Kepala Dinsos Jatim, Restu Novi Widiani, Minggu (12/1). 

Novi menambahkan data Dinas Kesehatan Jatim, tahun 2021 tercatat sebanyak 75.998 orang atau 0,19 persen dari jumlah penduduk Jawa Timur mengalami gangguan jiwa berat. Sedangkan 64.881 orang telah mendapatkan layanan kesehatan. 

"Tahun 2023, Program Bebas Pasung dilaksanakan di Kabupaten Gresik dengan membebaskan korban pasung sebanyak 5 orang. Jumlah tersebut tersebar di Kecamatan Balongpanggang, Kecamatan Wringinanom, Kecamatan Duduk Sampeyan, Kecamatan Driyorejo dan Kepulauan BaweaDriyorejo," katanya. 

Lebih lanjut Novi mengatakan tahun 2024, telah membebaskan sebanyak 33 orang di 3 Kabupaten/Kota. Yakni Kabupaten Blitar 8 orang, Kabupaten Tulungagung19 orang dan Kota Kediri 6 orang. 

"Pembebasan pasung dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain, pertama adalah faktor ekonomi atau kemiskinan. yang dialami keluarga korban pasung. Kedua, minimnya pengetahuan keluarga korban pasung perihal keperawatan ODGJ dan kesehatan jiwa dalam keluarga, sehingga mayoritas melakukan resistensi terhadap Program Bebas Pasung dan melakukan re-pasung," katanya. 

Ketiga adalah lingkungan masyarakat yang apatis, kurang mendukung Program Bebas Pasung yang disebabkan oleh keamanan lingkungan yang terganggu karena kondisi ODGJ yang meresahkan dan membahayakan.

Keempat adalah rendahnya support system, khususnya faktor kesiapan daerah dan ketersediaan obat ODGJ ditingkat faskes pertama.

 "Yang terakhir, tidak tersedianya shelter penanganan ODGJ dan minimnya posyandu jiwa di daerah," pungkasnya. (mus) 

 

 

 

 

 

Editor : Jay Wijayanto
#odgj #dinas sosial jatim #bebas pasung #pasung