Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Guru di Malang Dipolisikan Murid gegara Pukul Pakai Pipa Kabel Usai Dimaki dengan Kata Kata Kotor

Jay Wijayanto • Selasa, 17 Desember 2024 | 21:24 WIB
GURU DIPOLISIKAN MURID: Subhan, guru yang dipolisikan karena memukul muridnya dengan pipa kabel, menunjukkan bukti kertas milik siswa yang memakinya dengan kata kotor.
GURU DIPOLISIKAN MURID: Subhan, guru yang dipolisikan karena memukul muridnya dengan pipa kabel, menunjukkan bukti kertas milik siswa yang memakinya dengan kata kotor.

RADAR SURABAYA – Seorang guru Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kromengan, Malang, bernama Subhan, 42, warga Desa Kromengan, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, dilaporkan ke polisi lantaran diduga memukul siswanya dengan pipa kabel.

Subhan berprofesi sebagai guru agama Islam dan Seni Budaya di MI Miftakul Huda, Kecamatan Kromengan. Sementara siswa yang dipukulnya berinisial APA, 11, duduk di bangku kelas 5. APA dipukul dengan pipa kabel kurang lebih sepanjang 40 cm.

Kanit Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Aiptu Erlehana, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait dengan kekerasan murid di lingkungan sekolah dari pelapor orang tua murid.

Sejak menerima laporan tersebut, menurut dia, pihaknya telah melakukan mediasi antara sang guru Subhan dan keluarga APA sebanyak dua kali. Namun, proses mediasi tersebut masih alot dan belum menemukan titik terang antara kedua belah pihak.

Sampai pada akhirnya dilakukan proses mediasi ketiga yang telah dilaksanakan pada Senin (16/12).

“Sampai sini sudah sidik perkaranya, kemudian hari ini kami pertemukan lagi untuk memberikan kepastian korban itu maunya seperti apa. Ketika hari ini ada kesepakatan untuk melalui kekeluargaan atau restorative justice (RJ),” ungkapnya dikutip Radar Surabaya, Selasa (17/12).

Kronologi peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (24/8) lalu. Bermula dari Subhan yang kesal dengan kondisi muridnya di kelasnya yang gaduh. Saat itu, APA kabarnya tengah bersitegang dengan teman sebayanya.

Pada awalnya, Subhan tidak begitu menghiraukan APA karena sedang memajang lukisan sebagai materi pengajaran.

“Setelah itu saya ajak murid murid untuk ke pematang sawah di dekat sekolah. Untuk bahan inspirasi melukis alam,” katanya saat ditemui di kantor sekretariat Panwascam Kecamatan Kromengan.

Pada pukul 10.30, semua murid telah kembali ke kelas. Namun, kondisi kelas masih gaduh. Hingga salah satu murid yang berinisial AZ datang dari luar kelas dengan membawa pipa kecil pelindung kabel. Benda itu langsung diamankan Subhan setelahnya.

Namun, Subhan kemudian menggunakan potongan pipa itu untuk mendisiplinkan murid muridnya supaya tidak gaduh lagi. Dia mengaku sudah mengingatkan APA tiga kali agar duduk diam di tempatnya.

Pada kali keempat dia mengingatkan APA, Subhan malah dimaki oleh muridnya itu. “Sampai akhirnya dia misuh ke saya. Saya langsung pukul punggung dia pakai pipa kabel itu. Tidak kencang kok, hanya untuk mendisiplinkan,” ujarnya.

Kemudian pada hari Senin (26/8), ibu APA yang berinisial SP, 37, melaporkan Subhan ke UPPA Polres Malang atas tindakannya memukul punggung APA dengan pipa kabel.

Kuasa hukum Subhan, Ritmayani Novitasari SH mengatakan bahwa terlapor bersama kepala sekolah sudah berupaya untuk mendiskusikan penyelesaian masalah itu di hari yang sama (26/8). Namun, keluarga APA menolak untuk berdamai.

Sementara itu, dari hasil visum yang dilakukan keluarga APA ke dokter menunjukkan terdapat luka lebam di punggung anaknya. “Ya, ditemukan luka memang pada punggung, luka memar, pengakuannya satu kali (dipukul),” terang Aiptu Erlehana.

Akibat kejadian ini, Subhan mendapatkan skorsing dari pihak sekolah. Sedangkan APA juga sudah pindah sekolah. Hingga artikel ini ditayangkan, masih belum ada kabar terbaru dari hasil mediasi ketiga antar pihak Subhan dengan keluarga APA. (ken/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#Polres Malang #guru dipolisikan murid #kabupaten malang #guru pukul murid