Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Modal 78 Suara dari Keluarga, Udin Bisa Jadi Anggota DPRD Ponorogo 2024, Begini Kisah Uniknya!

Jay Wijayanto • Rabu, 4 September 2024 | 18:43 WIB
Udin Irchamna anggota DPRD Ponorogo dari PPP yang hanya bermodalkan 78 suara.
Udin Irchamna anggota DPRD Ponorogo dari PPP yang hanya bermodalkan 78 suara.

RADAR SURABAYA - Ada yang unik saat prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Ponorogo periode 2024-2029 yang digelar Minggu (1/9/) lalu.

Udin Irchamna, calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) 4 Ponorogo berhasil dilantik sebagai anggota dewan meski hanya memiliki 78 suara sah.

Itu pun, suara sah yang diperolehnya berasal dari keluarga besarnya sendiri yang mencoblos surat suara untuk dirinya.

"Blas, nggak kebayang. Wong modal nggak ada. Cuma 78 (suara),” ucapnya seraya tersenyum saat ditemui wartawan.

Udin adalah politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia caleg dari dapil 4 Ponorogo yang meliputi Kecamatan Slahung, Ngrayun, Bungkal dan Sambit.

Ia benar-benar tak menyangka bisa menjadi wakil rakyat sekalipun perolehan suaranya sangat minim. Jauh dari rekannya di legislatif yang minimal mengantongi 1000-an suara.

"Saya juga nggak percaya, wong suara saya cuman 78. Cuman takdir berkata lain. Saya bisa dilantik juga akhirnya. Terimakasih saya ucapkan untuk istri saya, orangtua, keluarga dan semua yang sudah support saya," kata Udin.

Usut punya usut, laki-laki berusia 29 tahun itu bisa menjadi anggota DPRD Ponorogo karena menggantikan rekannya Sucipto, peraih suara terbanyak dari dapil yang sama, yang meninggal dunia sebelum prosesi pelantikan.​

Tak kurang Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sampai menjuluki Udin sebagai "Anak Ajaib."

"Ajaib dia, suaranya sedikit tapi bisa jadi anggota dewan. Saya ucapkan selamat dilantik dan semoga menjadi dewan yang baik dna berjuang untuk rakyat," pesan Sugiri.

Udin meyakini, 78 suara sah yang ia peroleh itu, didapat dari keluarga besarnya. Sebab, saat Pemilu lalu, ia hanya melakukan kampanye di lingkup keluarga.

"Modalnya hanya do’a, dan izin restu orang tua itu saja. Jadi 78 (suara sah.red) itu kampanye di keluarga,” ujarnya.

Selaku wakil rakyat, ia berkomitmen untuk mengawal aspirasi dari masyarakat. Ketika ada aspirasi apapun akan ia tampung dan selanjutnya dikomunikasikan dengan pemerintah daerah setempat.

“(Amanah) ini akan saya laksanakan untuk menjadi wakil rakyat. Pada intinya, saya akan mengawal aspirasi dari masyarakat, apapun saya tampung, saya ajukan ke pemerintahan nanti,” tukasnya.

Ketua DPRD Ponorogo sementara Agus Prayitno mengatakan bahwa pelantikan Udin Irchamna sudah sesuai mekanisme yang ada.

"Aturannya jelas. Bila caleg berhalangan tetap atau meninggal dunia sebelum dilantik maka akan digantikan caleg di bawahnya. Kebetulan Mas Udin ini di bawhanya almarhum Pak Cipto," paparnya.

Seperti diketahui, anggota DPRD Ponorogo yang dilantik berjumlah 45 orang. Dari jumlah itu, 11 di antaranya merupakan wajah baru termasuk Udin Irchamna. Selebihnya adalah petahana yang kembali terpilih karena perolehan suara yang mencukupi. (jpc/pon/jay)

Editor : Jay Wijayanto
#DPRD Ponorogo #Udin Irchamna #Dapil 4 #anak ajaib