RADAR SURABAYA – Setelah sempat terkunci karena adanya dualisme, Wisma Guru di Jalan Ahmad Yani Surabaya akhirnya kembali dibuka oleh PGRI Jawa Timur yang dipimpin Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Djoko Adi Waluyo bersama Pengurus PGRI 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.
“Ini sebenarnya syukuran karena ibu Ketua Umum PB PGRI Unifah Rosyidi diangkat sebagai executive member Persatuan Guru Dunia. Karena kami tidak memiliki tempat karena ditempati teman-teman lainnya, maka hari ini kami bersama pengurus PGRI 38 kabupaten kota memaksa kembali untuk menempati gedung ini,” ujar Djoko, Rabu (14/8).
Djoko menegaskan sejauh ini dirinya tak pernah merasa ada konflik.
Menurutnya yang menganggap konflik adalah kubu lain yang menggugat Kemenkumham memberikan izin kepada PGRI Jatim yang dipimpinnya.
“Pada saat HUT PGRI yang datang itu Panglima, Kasad, Kasal, Presiden. Ini kan artinya legitimate,” terangnya.
Menurutnya saat itu, tepatnya di kongres PGRI Maret 2024, Ketua Umum PB PGRI masa bakti 2024-2029 Unifah Rosyidi terpilih secara aklamasi.
“Setelah itu baru didaftarkan Kemenkumham,” jelasnya.
Dalam keterangan resminya, lanjut Djoko, Pengurus PGRI Provinsi Jawa Timur Masa Bakti XXII Lanjutan tahun 2023-2024 menyampaikan beberapa hal.
Pertama, bahwa Pengurus PGRI Provinsi Jawa Timur Masa Bakti XXII Tahun 2019- 2024 dengan Ketua Drs. H.Teguh Sumarno, MM telah dibekukan secara permanen melalui SK Pengurus Besar PGRI Nomor: 113/Kep/PB/XXII/ 2023 tanggal 13 Nopember 2023.
Hal inig berakibat bahwa Pengurus PGRI Provinsi Jawa Timur Masa Bakti XXII Tahun 2019-2024 dengan Ketua Drs.H.Teguh Sumarno, MM sejak terbitnya SK PB PGRI tersebut telah dicabut seluruh hak-haknya untuk mengadakan kegiatan atas nama PGRI.
Kedua, telah diangkat Pengurus PGRI Provinsi Jawa Timur melalui SK PB PGRI Nomor: 129/Kep/PB/XXII/2023 tentang Penetapan Susunan dan Personalia Pengurus PGRI Provinsi Jawa Timur Masa Bakti XXII Lanjutan tahun 2023-2024 dengan Ketua Dr.H, Djoko Adi Waluyo, ST,MM.DBA.
Ketiga bahwa secara legal PB PGRI yang sah telah mengadakan Kongres XXIII PGRI pada tanggal 1-3 Maret 2024 di Grand Sahid Hotel Jakarta yang dibuka oleh Bapak Presiden RI dan dihadiri oleh Bapak Kapolri bersama Menteri dan diikuti seluruh Pengurus PGRI Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Telah terpilih secara aklamasi Prof.Dr.Unifah Rosyidi, M.Pd.sebagai Ketua Umum Pa PGRI Masa Bakti XXIII Tahun 2024-2029 dan telah mendapatkan pengesahan
KEMENKUMHAM RI dengan Nomor AHU-0000332.AH.01.08 Tahun 2024.
Keempat, bahwa ada Putusan PTUN Jakarta Nomor: 659/G/2023/PTUN JKT pada hari Kamis, tanggal 4 Juli 2024 yang isi putusannya menolak Permohonan Penundaan Penggugat.
Maksudnya bahwa penggugat, yakni Drs. H. Teguh Sumano, MM, memohon agar SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0001594. AH. 01.08 Tahun 2023 tertanggal 18 November 2023 (Objek Sengketa 1); dan SK KEMENKUMHAM RI Nomor: AHU-0001597.AH.01.08 Tahun 2023 tertanggal 20 November 2023 (Objek Sengketa II) ditunda pelaksanaannya sampai adanya Putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Keputusan PTUN permohonan penggungat, yakni Drs. H.Teguh Sumano, MM, ditolak artinya SK AHU obyek sengketa i dan Obyek sengketa II tetap berlaku. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa