RADAR SURABAYA - Pengambilan PIN Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Calon Peserta Didik (CPD) diperpanjang sampai dengan tanggal 19 Juni mendatang.
Kemudkan verifikasi berkas dan verifikasi kesehatan oleh operator SMAN/SMKN diperpanjang sampai dengan 20 Juni pukul 16.00 WIB.
Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jawa Timur Mustakim mengatakan perpanjangan waktu ini untuk membantu para CPD yang mengambil jalur perpindahan tugas orang tua.
"Jadi PIN ini kan hanya berlaku satu kali yakni dengan menggunakan KK, nanti CPDB akan melampirkan surat keterangan domisili," ujarnya kepada Radar Surabaya, Senin (17/6).
Menurut Mustakim, PIN PPDB hanya berlaku satu kali. Nantinya CPDB akan mendapatkan PIN baru.
"Jika pada tahap 1 digunakan untuk pendaftaran melalui jalur perpindahan tugas orang tua, PIN yang baru ini bisa digunakan untuk jalur pendaftaran yang lain, seperti jalur prestasi akademik," katanya.
Untuk PPDB SMA/SMK Tahap II adalah Jalur Prestasi Nilai Akademik SMA.
Pendaftaran dimulai 18-19 Juni, pukul 00.01-21.00 WIB, secara online.
Pengumuman tanggal 20 Juni, pukul 08.00 WIB, secara online.
Cetak bukti penerimaan oleh calon peserta didik baru pada 20 Juni, pukul 08.00-23.59 WIB, secara online.
Kemudian daftar ulang di SMA negeri tujuan tanggal 20-21 Juni, pukul 09.00-16.00 WIB. (mus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa