Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Massa Geruduk Polda Jatim, Minta Warga Surabaya Yang Diduga Hina Ulama Diproses Hukum

M. Mahrus • Kamis, 30 November 2023 | 21:16 WIB
TERTIB: Massa saat berada di depan Mapolda Jatim, Surabaya Rabu malam (29/11). (ISTIMEWA)
TERTIB: Massa saat berada di depan Mapolda Jatim, Surabaya Rabu malam (29/11). (ISTIMEWA)

RADAR SURABAYA - Puluhan orang berpakaian putih dan berpeci mendatangi akses pintu masuk Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya Rabu malam (29/11).

Mereka ada yang duduk bersila di trotoar dan berdiri tak jauh dari pintu masuk Mapolda Jatim.

Salah satu pimpinan massa, Habib Abdurahman mengatakan, massa yang datang duduk di depan pintu masuk Mapolda Jatim menunggu proses hukum terhadap terduga pelaku penghinaan terhadap ulama, habaib dan isu perjuangan Palestina di Gaza.

Terduga pelaku penghinaan tersebut adalah SJ, warga Surabaya. Pria 50 tahun itu telah diamankan polisi sejak Senin (27/11).

Menurut Abdurrahman, SJ dianggap telah membuat konten informasi berupa rekaman suara melalui voice note WhatsApp (WA) berisi penghinaan terhadap ulama, habaib dan isu perjuangan Palestina.

"Pertama menghina terhadap Palestina, perjuangan Palestina dan solidaritas terhadap umat Islam yang mendukung Palestina. Kedua penghinaan terhadap para habaib dan ulama," ujarnya, Kamis (30/11).

Mengenai adanya informasi sosok SJ yang akan dilepaskan pihak kepolisian, Abdurrahman menyebut hal itu tidak benar. Hal itu diketahui setelah pihaknya bersama perwakilan beberapa ulama, perwakilan ormas melakukan audiensi dengan pejabat Polda Jatim dimulai Rabu pukul 19.00 hingga pukul 22.00.

"Tidak benar. Itu miskomunimasi. Kami percayakan penuh proses hukum ini terhadap Polda Jatim," ungkapnya. Abdurrahman berharap SJ dihukum sesuai dengan perundang-undangan di Indonesia.

"(Laporan terkait) UU ITE dan ujaran kebencian. Mudah-mudahan dihukum sesuai UU yang berlaku di negara kita, memberika efek jera terhadap SJ. Dan terhadap orang lain yang ingin berbuat seperti itu," ucapnya.

Setelah Habib Abdurrahman keluar usai mediasi, massa kemudian berangsur membubarkan diri.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan sosok SJ telah menyerahkan diri ke markas kepolisian dekat rumah kawasan Surabaya Utara Senin (27/11).

Kemudian SJ dilimpahkan ke Mapolda Jatim, untuk ditangani kasusnya oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Orangnya menyerahkan diri. Sementara ini dalam perlindungan Polda Jatim. Jadi kami menunggu laporan. Ini kan teman-teman dari yang melaporkan, untuk melaporkan dulu, lalu kami proses," terangnya.

Alumni Akpol 1996 ini menambahkan, setelah ada pelapor, nantinya penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk diproses hukum sesuai prosedur.

"Iya pengaduannya kami terima dulu. Iya (penghinaan dari medsos). Sementara satu orang (terduga pelaku). Tapi nanti bisa berkembang. Ini pengaduan," pungkasnya. (rus/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#Polda Jatim #Berita Terbaru #Warga Surabaya #Radar Surabaya