SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengambil alih penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) seluas 989 hektare.
"Kasusnya sudah ditarik Polda Jatim pada hari Jumat pekan lalu," ujar Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Rabu (27/9).
Alumnus Akpol 1996 ini menyebut, ada beberapa alasan penyidik mengambil alih penanganan kasus.
Salah satunya soal besarnya dampak dan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.
"Alasannya kami memperkuat penyidikan karena ini dampaknya luas dan karena menimbulkan kerugian cukup besar, supaya penanganannya lebih ada perbaikan kedepan. Makanya, kami tarik ke sini," jelasnya.
Dalam penanganan kasus, penyidik telah melakukan gelar perkara di Polda Jatim.
Untuk pendalaman kasusnya penyidik Polda Jatim menggandeng penyidik Polres Probolinggo.
“Gelar perkara di Polda Jatim sekalian memperdalam, memberikan asistensi dan kami putuskan untuk ditarik kasusnya ke sini," tegasnya.
Karhutla di kawasan Gunung Bromo bermula saat rombongan orang melakukan prewedding di savana atau Bukit Teletubis, Rabu (6/9).
Mereka menyalakan flare, lalu percikan apinya mengenai rumput kering hingga merembet dan terjadi kebakaran lahan.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Andrie Wibowo Eka Wardhana, 41, warga asal Lumajang sebagai tersangka.
Dia merupakan manajer atau penanggungjawab wedding organizer (WO) yang disewa oleh calon pengantin asal Surabaya yang turut serta dalam rombongan itu.
Sementara itu, lima orang lainnya masih berstatus saksi.
Yakni pengantin pria Hendra Purnama, 39, warga asal Kelurahan Kedungdoro, Tegalsari, Surabaya, pengantin wanita Pratiwi Mandala Putri, 26, warga Kelurahan Lrorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.
Selanjutnya, MGG, 38, selaku kru prewedding asal Kelurahan Kedungdoro, Tegalsari, ET, 27, kru prewedding asal Kelurahan Klampis Ngasem, Sukolilo, Surabaya, dan ARVD, 34, selaku juru rias asal Kelurahan/Kecamatan Tandes, Surabaya. (rus/opi)
Editor : Nofilawati Anisa