Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dari 4000 Lebih Aset Pemprov Jatim, 2600 Aset Sudah Tersertifikasi

Administrator • Senin, 5 Juni 2023 | 17:28 WIB
KOMITMEN BERSAMA: Gubernur Khofifah saat membaca deklarasi penyelamatan aset bersama kepala daerah se-Jatim, beberapa waktu yang lalu. (Pemprov Jatim for Jawa Pos)
KOMITMEN BERSAMA: Gubernur Khofifah saat membaca deklarasi penyelamatan aset bersama kepala daerah se-Jatim, beberapa waktu yang lalu. (Pemprov Jatim for Jawa Pos)
SURABAYA - Sebanyak 2600 bidang lebih aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah tersertifikasi Sertifikat Hak Milik (SHM). Meski demikian masih ada aset yang belum aman karena belum tersertifikasi.

"Oleh karena itu, kami meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku pengguna barang milik daerah, ketika memang ingin SHM, maka harus koordinasi dengan BPKAD. Sehingga jika mungkin BPKAD ada anggaran maka akan dibantu untuk sertifikasi. Kita sudah melakukan sertifikasi aset ini baru tahun 2022," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Aris Mukiyono kepada Radar Surabaya, Minggu (4/6).

Aris mengatakan contoh yang paling krusial adalah aset Pemprov Jatim di Dawar Blandong, Mojokerto. Menurutnya Dinas Lingkungan Hidup Jatim tidak memiliki anggaran. "Jadi DLH Jatim menyurati kami untuk berkoordinasi terkait sertifikasi, saat ini BPS sudah melakukan pengukuran," jelasnya.

Sementara itu terkait aset Pemprov yang dihuni oleh oknum tertentu, maka harus dilakukan pendekatan. "Yang pasti pendekatannya harus dengan cara yang humanisme. Terkait pengamanan aset, harapan kami tahun 2024 sudah clear atau sudah tersertifikasi semua," katanya.

Lebih lanjut Aris mengatakan dari 4000 bidang lebih aset milik Pemprov Jatim, 65 persen atau 2600 lebih sudah tersertifikasi. Menurutnya ini masih proses, tahun ini yang paling banyak melakukan sertifikasi adalah Dinas PU Bina Marga Jatim. "Semoga tahun 2024 bisa klir semuanya," jelasnya.

Sementara itu anggota Komisi C DPRD Jatim Khulaim Junaidi menilai masih banyak aset milik Pemprov Jatim yang tidak produktif dan terkesan adanya pembiaran. Menurutnya ini menjadi atensi Komisi C mengingat sejauh ini data aset-aset yang ada pada BPKAD Jawa Timur hanya sekedar inventarisir dan sertifikasi.

“Sampai saat ini belum ada langkah-langkah konkret terkait aset-aset yang tidak terurus. Kami berharap aset-aset yang tidak terurus pada OPD ini bisa dimanfaatkan atau dikerjakan oleh pihak ketiga sehingga menambah pendapatan daerah," jelasnya.

Khulaim mangatakan dari data yang ada keberadan aset tersebut belum termanfaatkan dengan baik. Kesannya aset dibiarkan mangkrak tanpa ada kejelasan keperuntukannya.

"Bahkan sertifikasi terhadap aset-aset tersebut juga belum sepenuhnya selesai dilakukan. Ini khan bahaya. Sebab bila dibiarkan aset-aset itu bisa hilang. Ini yang tidak kita inginkan," jelasnya. (mus) Editor : Administrator
#Aset Pemprov Jatim #Aset Tersertifikasi #pemprov jatim