Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Pertimbangkan Potensi Wilayah, BOS di Jatim Rata-Rata Naik 9 Persen

Administrator • Rabu, 17 Maret 2021 | 23:16 WIB
Pertimbangkan Potensi Wilayah, BOS di Jatim Rata-Rata Naik 9 Persen
Pertimbangkan Potensi Wilayah, BOS di Jatim Rata-Rata Naik 9 Persen

SURABAYA-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan transformasi pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika tahun sebelumnya besaran BOS dihitung berdasarkan jumlah siswa, namun tahun ini, nilai satuan biaya bervariasi sesuai karakteristik masing-masing daerah. Yakni satuan biaya operasional sekolah antar daerah berbeda, dengan didasarkan pada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dan indeks peserta didik (IPD) tiap wilayah kabupaten/kota.


Pemerintah mengalokasikan Rp 52,5 triliun dana BOS untuk 216.662 satuan pendidikan jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB di Indonesia. Dihimpun dari laman resmi Kemendikbud.go.id adanya kebijakan BOS reguler tahun 2021 ini untuk mendukung Peningkatan Mutu Operasional Sekolah. Yakni rentang nilai satuan biaya per peserta didik per tahun jenjang Sekolah Dasar (SD) rata-rata kenaikan 12,19 persen dengan satuan biaya Rp 900.000 sampai dengan Rp 1.960.000. 


Sekolah Menengah Pertama (SMP) rata-rata kenaikan 13,23 persen dengan satuan biaya Rp 1.100.000 sampai dengan Rp 2.480.000. Kemudian untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) rata-rata kenaikan 13,68 persen dengan satuan biaya Rp 1.500.000 sampai dengan Rp 3.470.000. 


Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) rata-rata kenaikan 13,61 persen dengan satuan biaya Rp 1.600.000 sampai dengan Rp 3.720.000. Sementara itu, Sekolah Luar Biasa (SLB) rata-rata kenaikan 13,18 persen dengan satuan biaya Rp 3.500.000 sampai dengan Rp 7.940.000.


"Kebijakan BOS memang perlu dievaluasi. Sebab,  selama ini besaran anggaran sekolah antar daerah sama. Contoh misalnya SMA, dana BOS yang diterima Rp 1,5 juta per tahun. Sedangkan SMK Rp 1,6 juta per tahun. Jumlah ini sama di sekolah manapun. Tidak peduli sekolah murid banyak atau sedikit. Bagi sekolah yang muridnya banyak dapat dana BOS besar maka sekolah bisa melaksanakan proses belajar mengajar  dengan baik, sarana dan prasarana lengkap," ujar Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi.


Namun sebaliknya dengan kondisi sekolah yang jumlah siswanya sedikit, maka dana BOS yang diterima pun juga sedikit. Hal tersebut menurutnya tentu tidak bisa membuat sekolah melakukan belajar mengajar sebaik sekolah yang memiliki anggaran cukup. "Oleh karena itu,  Pemprov Jatim mengusulkan ada tambahan dana bantuan operasional minimum. Dan ini sudah diwujudkan Kemendikbud dengan menentukan besaran BOS mempertimbangkan potensi wilayah," katanya. 


Menurut Wahid  ada wilayah tertentu yang dana BOS dinaikkan hingga 130 persen lebih,  seperti Papua.  Ada daerah yang mampu hanya ditingkatkan 5 persen.  Sementara untuk Jatim kenaikan total rata-rata 9 persen. Dengan rincian SMA di tingkatkan sekitar 15 persen,  SMK ditingkatkan sekitar 7 persen dan Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PKPLK) atau Sekolah Luar Biasa (SLB) ditingkatkan hingga 88 persen. 


"Meskipun ada kenaikan tapi saya yakin kebutuhan sekolah cukup besar terutama untuk menyiapkan pembelajaran tatap muka (PTM) .  Oleh karena saya meminta agar anggaran ini digunakan untuk seefektif dan seefesien mungkin. Berapa digunakan untuk melaksanakan protokol kesehatan,  untuk meningkatkan sarana prasarana dan berapa yang digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang lain," terangnya.


Sementara itu, naiknya besaran anggaran BOS untuk jenjang PKPLK  yang rata-rata kenaikan mencapai 88 persen, menjadi harapan baru dalam pengembangan kualitas pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus. Bahkan,  dikatakan Kepala bidang PKPLK Dindik Jatim, Suhartono anggaran BOS nantinya akan diprioritaskan dalam peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang tidak diakomodasi oleh APBD. Seperti mendorong tenaga pendidik untuk mengikuti pelatihan atau diklat mandiri. 


Sehingga, pada APBD tahun ini akan diprioritaskan untuk menganggarkan bantuan peralatan lembaga SLB sesuai dengan kompetensi yang dikembangkan lembaga.  Ada kecantikan, desain grafis, seni kriya kayu dan tata busana ini  sekolah bisa memprioritaskan untuk memenuhi sarana prasarana atau alat praktek  untuk pengembangan kompetensi siswa. (mus/rak)  


Editor : Administrator
#dispendik jatim