SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya menerima banyak keluhan terkait pengurusan sertifikat tanah yang prosesnya butuh waktu sangat lama. Tidak hanya melalui program Sertifikatkan Surabaya (SS), tetapi pengurusan melalui program pusat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga dipermasalahkan, karena jangka waktu penyelesaiannya hingga dua tahun lebih.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, pihaknya banyak menerima keluhan dari masyarakat Surabaya yang mengurus sertifikat tanah. Melalui program pemkot SS hingga program pusat dari Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) juga dianggap lelet. Hal itu mengecewakan masyarakat yang membutuhkan proses penyelesaian sertifikat yang jelas. "Kok lama sekali itu keluhan mereka (masyarakat)," katanya, Rabu (1/8).
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, sebenarnya Komisi A sudah pernah melakukan hearing dengan ATR/BPN 1 dan 2 yang ada di Surabaya. Namun, pimpinan dari dua institusi itu tidak bisa hadir memberikan keterangan. "Padahal kami ingin berkoordinasi dan berkomunikasi untuk menyelesaikan masalah sertifikat tanah," ujarnya.
Karena itu, lanjutnya, Komisi A berencana mendatangi kantor ATR/BPN 1 di Sambikerep dan ATR/BPN 2 di Krembangan untuk mendapatkan data akurat jumlah pengajuan sertifikat yang saat ini dikerjakan oleh masing-masing wilayah.
Bendahara Fraksi Demokrat ini menegaskan, selama ini data jumlah masyarakat yang mengajukan dan masih diproses oleh petugas belum dikantongi oleh Komisi A. Karena itu, pihaknya belum bisa merinci masyarakat yang mengalami masalah terkait pengurusan sertifikat tanah. "Banyak yang datang mengeluh tapi secara global kita jumlahnya ingin tahu pasti," ucapnya.
Menurutnya, pengurusan sertifikat yang sudah diajukan belum rampung meski sudah dua tahun lebih. Padahal, idealnya waktu pengurusan sertifikat maksimal 3 – 4 bulan. Hal itulah yang dikeluhkan masyarakat karena pelayanan dari ATR/BPN dianggap kurang maksimal. "Kok lama sekali ngurusnya, apa masalahnya kami ingin tahu," terangnya.
Dia menambahkan, pekan depan Komisi A sepakat untuk datang ke kantor ATR/BPN. Diharapkan, kepala maupun jajaran pimpinan di lembaga milik pusat itu bisa menerima dan terbuka memberikan data yang konkret. "Akan kita maksimalkan untuk mendapatkan data dan jalan keluar," pungkasnya. (vga/nur)
Editor : Administrator