SURABAYA - Sejumlah warga Pulosari, Kelurahan Gunungsari, Kecamatan Dukuh Pakis wadul ke Komisi A DPRD Surabaya, Senin (5/2). Mereka memprotes rencana eksekusi lahan yang dikhawatirkan membuat warga sekitar tidak akan memiliki tempat tinggal lagi.
Salah satu warga, Nur Huda mengatakan, saat ini warga resah dengan eksekusi yang direncanakan akan dilakuan dalam waktu dekat. Warga yang tinggal di kawasan Pulosari sudah menempati lahan selama puluhan tahun. “Tiba-tiba-ada surat penggusuran yang membuat warga resah,” katanya.
Nur Hadi menyebutkan, tanah yang saat ini ditempati oleh warga merupakan tanah sengketa yang tidak bersertifikat. Tanah seluas 6,5 hektar tersebut masih belum dimiliki oleh siapapun. “Termasuk PT Patra Jasa yang akan menggunakan tanah tersebut,” terangnya.
Sebagai bentuk penolakan eksekusi, dia mengaku akan mendirikan tenda di sekitar lokasi. Langkah tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap PT Patra Jasa. “Kita tidak ingin diusir karena bingung mau tinggal dimana,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto meminta Pemkot Surabaya melakukan pendampingan kepada warga. Terutama dalam mengawal putusan yang dikeluarkan oleh pengadilan. "Biar ada solusi saat eksekusi harus dikawal pemkot dan dicarikan jalan keluar," katanya.
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan, ada banyak hal yang dilakukan pemerintah kota dalam membantu warga. Salah satunya menyediakan rumah susun sewa (rusunawa) bagi warga yang berasal dari Surabaya. “Lebih baik yang warga Surabaya ditampung di rusunawa,” harapnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu menuturkan, tidak bisa menjanjikan rusunawa bagi warga terdampak eksekusi. Mengingat jumlah rusun yang tersedia sangat terbatas. Saat ini jumlah rusunawa yang tersedia tersebar di beberapa kawasan. “Kami juga tidak bisa menjanjikan karena unit rusunawa sudah banyak yang menempati,” ucapnya.
Lurah Gunungsari Krisna Wibowo menambahkan, jumlah warga yang ada di Pulosari sekitar 354 kepala Keluarga (KK). Dari jumlah itu, ada sekitar 146 KK yang sudah mengambil santunan yang diberikan PT Patra Jasa. Untuk besaran santunan yang diterima oleh warga, Krisna mengaku pihak kelurahan tidak tahu menahu. “Apalagi, alamat domisili juga tidak jelas, yang menentukan adalah pihak Patra Jasa, notaris dan pihak bank,” pungkasnya. (vga/nur)
Editor : Administrator