RADAR SURABAYA - Kalimat “Beratnya muatanku tak seberat cintaku padamu” terpampang di bagian belakang truk milik Donwori, 45. Kalimat itu ia dedikasikan untuk sang istri, Karin, 42.
Karin wanita yang telah menemani Donwori sejak mereka menikah telah menjadi ibu dari ketiga anak mereka.
Namun sayang, janji suci pernikahan yang pernah mereka ikrarkan akhirnya dikhianati. Karin diketahui menjalin hubungan terlarang dengan pria lain yang dikenal sebagai Donjuan.
Donwori dan Karin menikah di Surabaya pada Juni 2002. Usai menikah, keduanya menetap di kawasan Tambaksari, Surabaya, dengan mengontrak sebuah rumah. Pernikahan mereka awalnya berjalan harmonis dan tanpa masalah berarti. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai tiga orang anak.
Namun, sejak awal tahun 2017, keretakan mulai muncul dalam rumah tangga mereka. Karin yang sebelumnya penurut, mulai sering membantah setiap permintaan atau perintah Donwori.
"Awalnya saya tidak tahu kenapa dia berubah. Kalau soal perhatian ke keluarga, saya rasa saya masih bertanggung jawab. Memang pekerjaan saya sebagai sopir truk antarkota membuat saya sering tidak di rumah, tapi saya tetap berusaha hadir untuk keluarga," ujar Donwori.
Konflik demi konflik terus terjadi hingga akhirnya mencapai puncaknya. Donwori mendapati Karin berselingkuh dengan Donjuan. Perselingkuhan itu terbongkar saat Donwori secara tidak sengaja membaca isi percakapan Karin dan pria tersebut di ponselnya.
"Awalnya dia mengelak, bilang kalau dia hanya digoda. Tapi kenyataannya dia menanggapi, bahkan intens berkomunikasi," tutur Donwori dengan nada kecewa.
Sejak saat itu, hubungan mereka kian memburuk. Setiap kali Donwori pulang dari luar kota, pertengkaran tak terelakkan. Hingga akhirnya, pada September 2024, Karin memilih meninggalkan rumah dan ketiga anaknya, meninggalkan Donwori sendiri.
Masih berharap mempertahankan rumah tangga, Donwori sempat meminta bantuan keluarga Karin agar sang istri mau kembali. Namun usahanya sia-sia. Karin bersikukuh pada keputusannya dan menolak untuk bertemu lagi.
Akhirnya, Donwori memutuskan menggugat cerai Karin ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Proses hukum pun menjadi jalan terakhir bagi Donwori untuk menyudahi rumah tangga yang telah ia perjuangkan selama lebih dari dua dekade. (sur/vga)
Editor : Vega Dwi Arista