Nikahi Janda Umur 58 Tahun Dikira Bikin Hepi, Ternyata Hanya Betah Beberapa Purnama Saja

Andy Satria • Dipublikasikan Kamis, 5 Maret 2026 | 16:44 WIB

ILUSTRASI OLEH AI
ILUSTRASI OLEH AI

RADAR SURABAYA - Keinginan Karin, 58, untuk menikmati masa tua dengan hidup bahagia didampingi dengan sang suami, Donwori, 59, gagal terwujud. Donwori memilih tinggak dengan anak kandungnya.

Donwori dan Karin adalah pasangan suami istri yang secara sah menikah dan tercatat di KUA di Kota Surabaya, sejak tahun 2023.

Selama pernikahan tersebut, pasangan ini belum dikaruniai anak.

Sebelumnya, baik Karin maupun Donwori, keduanya sama-sama berstatus janda dan duda.

Yang memilih untuk mengikat pernikahan, karena ingin menikmati masa tua dengan memiliki pendamping hidup. Keduanya sama-sama sudah punya buntut alias anak.

Di awal pernikahan, kehidupan rumah tangga Karin dan Donwori berjalan rukun dan harmonis. Serta tidak ada perselisihan yang terjadi di antara keduanya.

Namun kondisi tersebut tidak berlangsung lama. Perlahan keduanya sering berbeda pendapat, baik dalam penyelesaian masalah mulai dari hal yang kecil.

Dalam perbedaan pendapat itu, membuat Donwori mulai tidak nyaman untuk tinggal bersama.

Keduanya hanya beberapa waktu tinggal bersama. Di tahun yang sama dalam pernikahan mereka, Donwori pergi meninggalkan rumahnya dan Karin.

"Saya itu membayangkan menikmati masa tua dengan adanya pendamping hidup di sisi saya, hidup tenang dan bahagia. Tapi dia (Donwori) selalu menolak pendapat saya ketika berdiskusi atau ada permasalahan," ujar Karin.

Donwori memilih untuk pergi ke rumah anak kandung dari pernikahan sebelumnya, sedangkan Karin bertahan di orangtuanya.

Meskipun keluarga dari kedua belah pihak berupaya mendamaikan pasangan pengantin baru ini, namun tidak ada hasil.

Karin bersikeras untuk menggugat cerai Donwori, ke Pengadilan Agama (PA) Kota Surabaya. (rmt/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
Pengadilan Agama Surabaya Nikahi Janda penyebab perceraian kisah rumah tangga di surabaya kisah rumah tangga yang hancur Donwori Karin