RADAR SURABAYA - Setiap tanggal 8 Maret, dunia memperingati Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD). Peringatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebuah gerakan global yang menegaskan pentingnya kesetaraan gender, penghargaan atas pencapaian perempuan, serta pengingat bahwa perjuangan melawan diskriminasi masih berlangsung.
Di berbagai negara, momentum ini dirayakan dengan aksi demonstrasi, seminar, kampanye sosial, hingga kegiatan budaya yang menyoroti peran perempuan dalam masyarakat.
Sejarah Hari Perempuan Internasional
Sejarah Hari Perempuan Internasional berawal dari gerakan buruh perempuan di Amerika Serikat pada awal abad ke-20.
Pada 28 Februari 1909, Partai Sosialis Amerika mengadakan peringatan Hari Perempuan Nasional sebagai bentuk dukungan terhadap buruh perempuan yang menuntut hak kerja yang lebih adil.
Setahun kemudian, pada 1910, seorang aktivis perempuan asal Jerman bernama Clara Zetkin mengusulkan agar Hari Perempuan diperingati secara internasional.
Usulan ini diterima dalam Konferensi Perempuan Sosialis di Kopenhagen. Pada 1911, jutaan perempuan di Eropa turun ke jalan menuntut hak pilih, kondisi kerja yang lebih baik, serta perlindungan dari diskriminasi.
Momentum ini terus berkembang hingga akhirnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 8 Maret sebagai Hari Perempuan Internasional pada tahun 1977.
Penetapan ini mendorong negara-negara anggota untuk merayakan pencapaian perempuan sekaligus memperjuangkan kesetaraan gender.
Makna Hari Perempuan Internasional
Hari Perempuan Internasional memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat global. Pertama, peringatan ini menjadi bentuk penghormatan atas kontribusi perempuan di berbagai bidang, mulai dari politik, ekonomi, pendidikan, hingga budaya.
Kedua, IWD menjadi pengingat bahwa diskriminasi gender masih terjadi di banyak tempat, sehingga perjuangan menuju kesetaraan belum selesai.
Selain itu, IWD juga mendorong aksi nyata berupa kebijakan yang mendukung hak perempuan, seperti akses pendidikan yang setara, kesempatan kerja yang adil, perlindungan hukum dari kekerasan.
Serta keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan. Setiap tahun, PBB dan UN Women menetapkan tema khusus untuk memperkuat pesan IWD. Tahun 2026, tema yang diangkat adalah “Hak. Keadilan. Aksi. Untuk semua Perempuan dan Anak Perempuan”.
Perkembangan dan Perayaan
Seiring berjalannya waktu, Hari Perempuan Internasional berkembang menjadi gerakan sosial global.
Di banyak negara, peringatan ini dirayakan dengan demonstrasi menuntut kebijakan pro-perempuan, kampanye kesadaran publik, hingga kegiatan budaya yang menampilkan karya perempuan.
Di Indonesia, IWD sering dijadikan momentum untuk mengangkat isu-isu penting seperti kesetaraan kesempatan kerja, perlindungan terhadap pekerja perempuan, serta pencegahan kekerasan berbasis gender.
Organisasi masyarakat sipil, komunitas perempuan, hingga lembaga pemerintah turut menggelar diskusi dan kampanye untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan nasional.
Dengan sejarah panjang yang berawal dari gerakan buruh hingga menjadi gerakan global, Hari Perempuan Internasional mengingatkan kita bahwa kesetaraan gender bukan sekadar cita-cita, melainkan sebuah keharusan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan inklusif. (nur)
Editor : Nurista Purnamasari