RADAR SURABAYA – Harga telur ayam ras di tingkat peternak Jawa Timur masih berada di bawah Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Timur karena berpotensi menekan margin keuntungan peternak di tengah tingginya biaya produksi, terutama pakan ternak.
Untuk membantu meringankan beban peternak, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Timur terus mendorong percepatan penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung.
Program ini diharapkan dapat menekan biaya pakan yang selama ini menjadi komponen terbesar dalam usaha peternakan ayam petelur maupun ayam ras pedaging.
Kepala Disperindag Jawa Timur, Iwan, mengatakan bahwa hasil pemantauan harga selama periode 27 Mei hingga 1 Juni 2026
menunjukkan harga telur ayam ras di tingkat produsen masih berada di bawah harga acuan pemerintah.
Baca Juga: Persiapan Operasi Patuh Semeru 2026, FKLL Surabaya Terus Berupaya Tekan Angka Kecelakaan
Berdasarkan data Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo), harga telur ayam ras di tingkat produsen pada sentra
produksi Kabupaten Blitar turun Rp800 per kilogram dalam sepekan terakhir. Harga yang sebelumnya mencapai Rp22.800 per kilogram kini berada di level Rp22.000 per kilogram.
Di sisi lain, harga telur ayam ras di tingkat konsumen justru mengalami kenaikan tipis sebesar Rp45 per kilogram, dari Rp25.867 per kilogram menjadi Rp25.912 per kilogram.
Sementara itu, data Panel Harga Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan tren berbeda.
Harga telur ayam ras di tingkat produsen tercatat naik Rp87 per kilogram, dari Rp23.567 per kilogram menjadi Rp23.654 per kilogram.
Namun, harga di tingkat konsumen turun Rp522 per kilogram, dari Rp26.250 per kilogram menjadi Rp25.728 per kilogram.
Meski terdapat perbedaan data antara Siskaperbapo dan Bapanas, kedua sumber tersebut menunjukkan bahwa harga telur yang diterima peternak masih berada di bawah Harga Acuan Pembelian.
“Baik berdasarkan data Siskaperbapo maupun Panel Harga Bapanas, harga telur ayam ras di tingkat produsen masih berada di bawah Harga Acuan Pembelian sebesar Rp26.500 per kilogram,” ujar Iwan.
Harga Telur Masih Jauh dari Acuan Pemerintah
Mengacu pada Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2024, Harga Acuan Pembelian telur ayam ras ditetapkan sebesar Rp26.500 per kilogram di tingkat produsen dan Rp30.000 per kilogram di tingkat konsumen.
Meski demikian, HAP berfungsi sebagai acuan harga pembelian tertinggi dan bukan batas minimum harga yang wajib diterima peternak.
Karena itu, harga telur di lapangan masih sangat dipengaruhi oleh kondisi pasokan dan permintaan pasar.
Rendahnya harga telur saat ini menjadi tantangan bagi peternak, terutama ketika biaya operasional dan harga pakan ternak masih relatif tinggi. Akibatnya, margin keuntungan peternak semakin menipis.
Baca Juga: Mahasiswa ITS Ciptakan Hi-VITS, Sistem Pintar yang Bisa Cegah Kebakaran dari Instalasi Listrik
SPHP Jagung Jadi Upaya Menekan Biaya Pakan
Sebagai bentuk dukungan kepada peternak, pemerintah menjalankan program SPHP Jagung Peternak melalui penugasan penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) Tahun 2026 yang dikelola Badan Pangan Nasional.
Program tersebut ditujukan untuk membantu peternak memperoleh bahan baku pakan dengan harga yang lebih terjangkau sehingga biaya produksi dapat ditekan.
“Melalui program SPHP Jagung Peternak, peternak yang saat ini menghadapi kenaikan harga pakan dan kecenderungan penurunan harga telur diharapkan dapat memperoleh jagung pakan dengan harga yang lebih terjangkau,” jelas Iwan.
Penyaluran jagung SPHP diberikan kepada peternak yang telah ditetapkan sebagai penerima program berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 3540/KPTS/HK.150/F/03/2026 tanggal 31 Maret 2026.
Realisasi Penyaluran Capai 1,69 Juta Kilogram
Hingga 1 Juni 2026, realisasi penyaluran SPHP Jagung di Jawa Timur dan sejumlah daerah penerima lainnya telah mencapai 1.691.025 kilogram.
Angka tersebut setara dengan 13,50 persen dari total pagu penyaluran tahun 2026 yang mencapai 12.533.300 kilogram.
Disperindag Jawa Timur berharap penyaluran jagung bersubsidi tersebut dapat terus dipercepat agar manfaatnya segera dirasakan peternak yang tengah menghadapi tekanan harga telur.
Menurut Iwan, biaya pakan merupakan komponen terbesar dalam struktur biaya usaha peternakan ayam.
Oleh sebab itu, intervensi pemerintah melalui penyediaan jagung pakan dengan harga lebih murah dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan usaha peternak.
Selain membantu meningkatkan efisiensi biaya produksi, program SPHP Jagung juga diharapkan mampu menjaga stabilitas pasokan telur ayam ras di pasar sehingga harga tetap terkendali baik di tingkat produsen maupun konsumen.
“Penyaluran SPHP Jagung diharapkan dapat membantu menekan biaya produksi peternak, khususnya biaya pakan yang merupakan komponen terbesar dalam usaha peternakan ayam petelur dan ayam ras pedaging,” pungkasnya.(mus)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan