Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Mentan Pastikan Program B50 Tak Ganggu Pasokan Minyak Goreng Nasional

Rahmat Adhy Kurniawan • Rabu, 20 Mei 2026 | 06:21 WIB
Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

RADAR SURABAYA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan implementasi program Biodiesel 50 (B50) tidak akan mengganggu pasokan minyak goreng nasional.

Pemerintah menilai produksi minyak sawit Indonesia masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan domestik, meskipun sebagian dialokasikan untuk mendukung program energi berbasis biodiesel.

Amran mengatakan produksi crude palm oil (CPO) Indonesia mengalami peningkatan signifikan berdasarkan data dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki.

“Produksi kita naik. Data ini berasal dari Gapki,” ujar Amran di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, total produksi minyak sawit nasional saat ini mencapai sekitar 46 juta ton.

 Dari jumlah tersebut, sekitar 20 juta ton digunakan untuk kebutuhan minyak goreng dan konsumsi domestik lainnya.

Baca Juga: Redam Tekanan Dolar AS, Ini Strategi Pemerintah 

Sementara itu, volume ekspor yang sebelumnya berada di angka 26 juta ton kini meningkat menjadi sekitar 32 juta ton seiring meningkatnya produktivitas perkebunan sawit nasional.

Amran menjelaskan kebutuhan bahan baku untuk implementasi program B50 diperkirakan mencapai 5–6 juta ton.

Meski demikian, pemerintah tetap optimistis pasokan minyak goreng di dalam negeri tetap aman karena Indonesia masih memiliki surplus produksi.

“Kalau diambil sekitar 5 juta ton untuk B50, masih ada surplus sekitar 1 juta ton,” katanya.

Pemerintah Optimistis Pasokan Sawit Tetap Aman

Pemerintah menilai kebijakan B50 dapat berjalan seimbang antara kebutuhan energi nasional, pasokan minyak goreng masyarakat, dan keberlanjutan ekspor sawit Indonesia ke pasar global.

Amran menegaskan perhitungan pemerintah menunjukkan stok minyak sawit nasional masih berada dalam kondisi aman, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap potensi kelangkaan minyak goreng akibat implementasi B50.

Baca Juga: Skuad Brasil untuk Piala Dunia 2026 Tawarkan Pragmatisme Magis ala 1994

Indonesia sendiri menjadi salah satu produsen minyak sawit terbesar dunia dengan kontribusi ekspor yang mendominasi pasar internasional.

B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan mulai memberlakukan kebijakan Biodiesel 50 (B50) pada 1 Juli 2026.

Program tersebut merupakan campuran solar dengan 50 persen minyak kelapa sawit yang ditujukan untuk memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil.

Airlangga menyebut implementasi B50 diperkirakan mampu menghemat subsidi energi hingga Rp48 triliun serta mengurangi penggunaan BBM fosil sekitar 4 juta kiloliter per tahun.

“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50,” ujar Airlangga.

Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan implementasi B50 berpotensi membuat Indonesia mengalami surplus solar pada 2026, terutama setelah proyek RDMP Kilang Balikpapan mulai beroperasi.

Dampak Positif Program B50

Kebijakan B50 dinilai tidak hanya mendukung ketahanan energi nasional, tetapi juga memperkuat industri sawit Indonesia.

Selain mengurangi impor energi fosil, program ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sawit dan meningkatkan nilai tambah sektor perkebunan nasional.

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#biodesel 50 #minyak goreng #andi amran sulaiman #kelapa sawit