RADAR SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan langkah strategis pemerintah memangkas 145 aturan pangan yang dinilai menghambat distribusi pupuk. Hasilnya, Indonesia disebut mulai beralih dari ketergantungan impor menuju surplus beras nasional.
Zulhas menjelaskan, regulasi yang rumit tersebut kini disederhanakan menjadi hanya tiga aturan utama. Kebijakan itu langsung berdampak pada peningkatan alokasi pupuk dan produksi beras dalam negeri.
Pemangkasan 145 Aturan Jadi Tiga Regulasi
Dalam rapat koordinasi yang digelar Senin (11/5), Zulhas memaparkan proses penyederhanaan birokrasi di sektor pangan. "Saya rapat tiga kali. Saya pangkas 145 aturan, tinggal tiga aturan, sodorkan ke Bapak Presiden, dua hari keluar perpres," ujar Zulhas.
Ketua Umum PAN tersebut menambahkan, berkat pemangkasan regulasi tersebut, alokasi pupuk nasional melonjak dari sekitar 6 juta ton menjadi 9,5 juta ton. Peningkatan ini menjadi fondasi utama bagi lonjakan produksi padi nasional.
Zulhas mengklaim produksi beras nasional meningkat signifikan dari 30 juta ton menjadi 34,2 juta ton. Padahal, pada 2024 Indonesia masih mengimpor beras sebanyak 4,5 juta ton.
Memasuki 2025, Indonesia justru mencatatkan surplus produksi beras mencapai 4,2 juta ton. Capaian ini dinilainya sebagai bukti nyata percepatan swasembada pangan.
"Kalau kita impor 4,5 juta ton beras, kita kasih kaya Thailand dan Vietnam. Kalau kita tidak impor, kita kasih kaya petani-petani kita. Pangan bukan sekadar pangan, tetapi soal keberpihakan dan kedaulatan," tegas Zulhas.
Aturan Harga Gabah Rp6.500 Per Kilogram Bebas Kadar Air
Selain menyederhanakan aturan pupuk, pemerintah juga menghapus syarat kadar air untuk pembelian gabah petani. Kebijakan ini dinilai strategis untuk memutus rantai permainan tengkulak.
Sebelumnya, harga gabah Rp6.000 per kilogram hanya berlaku untuk kadar air tertentu. Petani dirugikan karena tidak memiliki alat ukur kadar air. "Petani kita mana bisa mengukur kadar air. Di situlah dimanfaatkan tengkulak. Harga Rp6.000 petani terima Rp4.000 sampai Rp5.000," ungkapnya.
Kini, pemerintah menetapkan seluruh gabah hasil panen petani wajib dibeli dengan harga Rp6.500 per kilogram tanpa melihat kadar air. "Kita hapus syarat kadar air 14 persen. Berapa pun kualitasnya, asal petani panen, harus dibayar Rp6.500, tidak boleh kurang," katanya.
Menurut Zulhas, berbagai kebijakan tersebut berdampak pada meningkatnya Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada 2025 dari sebelumnya 116 menjadi 125. "Itulah bela rakyat, bantu rakyat secara terukur," katanya.
Gubernur Khofifah: Jatim Tetap Produsen Padi Tertinggi
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah pusat. Ia menegaskan Jawa Timur terus mempertahankan posisi sebagai provinsi dengan produksi padi tertinggi di Indonesia sejak 2020 hingga 2025.
"Berkat dukungan Pak Menko yang luar biasa, prediksi dari BPS sampai Juni 2026 produksi padi Jawa Timur juga diperkirakan tetap tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia," ujar Khofifah.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bukti kesiapan Jawa Timur dalam mendukung program kedaulatan pangan nasional. (mus)
Editor : Rahmat Adhy Kurniawan