RADAR SURABAYA – Harga minyak dunia terus melambung menyusul konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Lonjakan harga minyak dunia saat ini diprediksi memberikan tekanan signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, karena realisasi harga pasar telah jauh melampaui asumsi awal pemerintah.
Asumsi harga minyak mentah Indonesia dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar USD 70 per barel.
Sementara saat ini harga minyak dunia sudah melewati USD 100 per barel.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, harga minyak mentah dunia yang telah menembus level USD 113,68 per barel, belum memberi efek terhadap aktivitas ekonomi di dalam negeri.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa seusai meninjau pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (9/3).
"Saya belum melihat gangguan dari aktivitas ekonomi dalam negeri gara-gara harga yang naik tinggi. Tapi kan baru sebentar," kata Purbaya dikutip dari laman CNBC.
Purbaya pun menegaskan, seluruh pihak tak perlu terburu-buru menilai pergerakan harga minyak mentah dunia saat ini akan terus melambung tinggi dalam jangka waktu panjang, hingga mempengaruhi tingkat harga di dalam negeri.
Apalagi ia menekankan, harga minyak mentah dunia yang bergerak harian juga tidak langsung seketika mengganggu kondisi fiskal pemerintah, karena efeknya baru terlihat dalam rentang waktu bulanan.
" Jadi, teman-teman yang lain, jangan cepat-cepat memastikan atau menyimpulkan harga akan USD 100 terus. Bahkan, Anda bilang USD 150 dan kita anggarannya akan tidak kuat. Kita akan assess terus dari waktu ke waktu," ungkap bendahara negara itu.
Ia juga menuturkan, Kementerian Keuangan telah melakukan uji risiko atau stress test dari harga minyak terhdap beban defisit APBN.
Yang digunakan dalam stress test itu kata dia adalah rata-rata minyak per tahun, bukan harian seperti saat ini.
Dalam stress test Purbaya, bila rata-rata setahun harga minyak mentah dunia tembus level USD 92 per barel maka defisit APBN akan melampaui batas aman di level 3 persen, yakni bergerak ke level 3,6 persen PDB.
"Jadi, masih di bawah itu. Jadi, masih tenang-tenang dulu. Yang jelas, kita monitor dari waktu ke waktu dan saya tidak akan terlambat mengambil keputusan kalau diperlukan," tegas Purbaya. (cnb/opi)
Editor : Nofilawati Anisa