Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kabar Gembira! Tarif Listrik Nonsubsidi Tak Naik hingga Juni 2025

Nofilawati Anisa • Kamis, 24 April 2025 | 00:53 WIB
PERAWATAN: Salah satu petugas PLN melakukan perawatan jaringan untuk memastikan layanan berjalan baik hingga memuaskan pelanggan.
PERAWATAN: Salah satu petugas PLN melakukan perawatan jaringan untuk memastikan layanan berjalan baik hingga memuaskan pelanggan.

RADAR SURABAYA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tidak mengubah tarif listrik pada periode triwulan II/2025 atau sepanjang April 2025 hingga Juni 2025.

13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap membayar tarif listrik sesuai dengan bulan sebelumnya.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing usaha, diputuskan tarif tenaga listrik triwulan II tahun 2025 tetap, yaitu sama dengan tarif tenaga listrik periode triwulan I/2025," tegas Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Rabu (23/4).

Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan.

Penyesuaian tarif dengan mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Dalam keterangannya disebutkan bahwa tarif listrik untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi, juga tidak mengalami perubahan.

Golongan ini mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, serta pelanggan yang menggunakan listrik untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). (nis/opi)

 

Editor : Nofilawati Anisa
#PT PLN #Bahlil Lahadalia #juni 2025 #menteri esdm #Kementerian ESDM #Tenaga #tarif #listrik #pelanggan