RADAR SURABAYA - Harga emas kategori logam mulia keluaran PT Aneka Tambang (Antam) Tbk hari ini, Selasa (22/4/2025), mencetak rekor.
Dilansir dari laman Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp 36.000 per gram.
Kenaikan harga logam mulia Antam Rp 36.000 hari ini termasuk rekor tertinggi dalam beberapa bulan terakhir.
Kenaikan yang tinggi mengerek harga logam mulia Antam, dari hari kemarin yang masih Rp 1.980.000 menjadi Rp 2.016.000 per gram.
Harga logam mulia Antam hari ini juga mencetak rekor sekaligus sejarah karena tembus di atas Rp 2.000.000 untuk setiap gramnya.
Harga logam mulia Antam hari ini yang sebesar Rp 2.016.00, juga menjadi angka tertinggi sepanjang emas atau logam mulia diperdagangkan di Indonesia.
Sementara itu, harga buyback (harga yang digunakan ketika menjual emas kembali) pada hari ini ada di posisi Rp 1.865.000 per gram atau naik Rp 36.000.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (opi)
Editor : Nofilawati Anisa