RADAR SURABAYA-Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (5/8) pagi, menjadi Rp 1.420.000 per gram.
Sementara pada akhir pekan sebelumnya, Sabtu (3/8) harga emas batangan berada pada posisi Rp 1.428.000 per gram, atau mengalami penurunan sebesar Rp 8.000.
Sedangkan harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin (5/8), sebesar Rp 1.273.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada awal pekan ini.:
- Harga emas 0,5 gram: Rp 760.000
- Harga emas 1 gram: Rp 1.420.000
- Harga emas 2 gram: Rp 2.780.000
- Harga emas 3 gram: Rp 4.145.000
- Harga emas 5 gram: Rp 6.875.000
- Harga emas 10 gram: Rp 13.695.000
- Harga emas 25 gram: Rp 34.112.000
- Harga emas 50 gram: Rp 68.145.000
- Harga emas 100 gram: Rp 136.212.000
- Harga emas 250 gram: Rp 340.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp 680.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp 1.360.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant/nug)
Editor : Jay Wijayanto