SURABAYA - Melambungnya harga emas di tengah musim pendaftaran siswa baru, banyak dimanfaatkan orang tua yang membutuhkan uang untuk biaya sekolah anak-anak.
Tak sedikit orang tua yang memanfaatkan momen tersebut untuk menggadaikan emas perhiasan atau simpanannya guna mendapatkan dana segar.
Seperti yang terjadi di Pegadaian Kanwil 12 Jawa Timur yang tercatat mengalami kenaikan volume gadai emas selama musim pendaftaran siswa baru saat ini.
Kepala Departemen Bisnis Support Kanwil 12 Pegadaian Jawa Timur, Mustofa, sejak Juni ada peningkatan yang signifikan untuk transaksi gadai emas yang mencapai 3.000 nasabah baru.
Hal ini dikarenakan kebutuhan masyarakat menjelang tahun ajaran baru untuk biaya masuk sekolah, hingga harga emas yang naik sebesar 21 persen dibandingkan tahun lalu.
“Harga emas naik sebesar 21 persen dibandingkan tahun lalu, karena ada beberapa faktor di antaranya menjelang tahun ajaran baru untuk kebutuhan biaya sekolah anak-anak,” terang Mustofa, Senin (15/7).
Bahkan sampai dengan pertengahan Juli, omzet gadai emas mencapai Rp 600 miliar. Hal ini tentu berbeda dibandingkan dengan tahun 2023.
Sedangkan tiap bulan selama periode Januari-Juli 2024, pihak Pegadaian mencatat omzet sebesar Rp 2,2–2,5 miliar. “Untuk penambahan nasabah baru tahun ini dari Januari-Juli setiap bulannya ada kenaikan 10.000 nasabah baru,” terangnya.
Kenaikan jumlah nasabah dan omzet ini, menurut dia, lumrah terjadi setiap tahun. Namun setiap tahun, memang ada perbedaan kenaikan.
Hal ini dampak dari euphoria liburan sekolah hingga persiapan masuk sekolah. Apalagi nasabah sampai mengantre demi anaknya bisa sekolah.
“Ya, sebetulnya fenomena ini lazim karena ada liburan sekolah dan persiapan masuk sekolah. Sehingga gadai menjadi pilihan masyarakat untuk memenuhi biaya kebutuhan sekolah anak,” tutur Mustofa.
Hingga saat ini, harga emas batangan yang dijual di PT Pegadain naik. Pegadaian menjual berbagai jenis emas, yakni emas Galeri 24, emas Antam dan emas UBS.
Ukurannya beragama mulai dari 0,5 hingga 1.000 gram. Sedangkan emas galeri 24 harganya Rp 1.385.000 per gram dengan ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram. Begitu pula dengan harga Antam yang mengalami kenaikan dari Rp 1.421.000 per gram menjadi Rp 1.434.000 per gram.
Sedangkan harga emas UBS juga tercatat lebih tinggi menjadi Rp 1.381.000 per gram dibandingkan harga beberapa waktu lalu yakni sebesar Rp 1.372.000 per gram.
Sementara itu mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2027 pembelian emas batangan akan dikenai PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Namun pemegang nomor pokok wajib pajak (NPWP) dapat memperoleh pajak sebesar 0,25 persen setiap transaksi.
Sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Tiap pembelian emas batangan akan mendapatkan bukti potong PPh 22 persen.
Penjualan kembali emas batangan ke antam dengan nilai di atas Rp 10 juta akan dikenakan PPh 22 persen sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP. (rmt/jay)
Editor : Jay Wijayanto